Pilpres 2024

Demi Hak Angket, Petinggi NasDem dan PDI Perjuangan Jalin Komunikasi Intensif

Demi mendorong dilakukannya hak angket di DPR RI untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024, Petinggi NasDem dan elit PDIP jalin komunikasi yang intensif

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JALIN KOMUNIKASI – Demi memuluskan hak angket di DPR RI untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, petinggi Partai NasDem kini sedang menjalin komunikasi yang intens dengan elit PDIP. 

POS-KUPANG.COM – Demi membangun kekuatan mendorong dilakukannya hak angket di DPR RI untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024, petinggi Partai NasDem dan para elit PDI Perjuangan kini mulai menjalin komunikasi secara intensif.

Komunikasi yang dibangun secara informal tersebut dalam rangka menggulirkan Hak Angket yang sedang diwacanakan beberapa waktu terakhir. Hak angket digulirkan dalam nada mengungkap borok kecurangan Pemilu 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan anggota fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari (Tobas) kepada awak media sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas.Com, Kamis 7 Februari 2024.

Dikatakannya,  wacana  hak angket tersebut masih dalam proses pematangan. "Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," ujarnya.

Tobas menyebutkan bahwa dalam urusan Hak Angket tersebut, PDI Perjuangan merupakan salah satu juru kunci. Karena PDIP merupakan inisiator hak angket sekaligus fraksi terbesar di Senayan.

"Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Tobas.

Kendati demikian, Tobas mengatakan meskipun tanpa PDIP, Fraksi NasDem mengaku tetap siap menggunakan hak angket dugaan kecurangan pemilu tersebut.

Saat ini NasDem mengaku tengah menyiapkan persyaratan pengajuan hak angket itu.

Meski demikian, Tobas tak membeberkan kapan pastinya akan diajukan ke DPR.

Ia hanya mengatakan sesegera mungkin dan langkah yang diambil harus terstruktur.

"Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi."

"Itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tandas Tobas.

PDIP Siapkan Naskah Hak Angket

Di sisi lain Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, fraksinya bersungguh-sungguh untuk menggulirkan hak angket ini. 

Saat ini, kata Djarot, Fraksi PDIP tengah menyusun naskah akademik untuk mengusulkan hak angket.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved