Berita Ngada
Begini Penjelasan Daenny Soal Ada KK Miskin di Ngada Tak Masuk Daftar Penerima Bantuan Beras
Sumber data penerima bantuan berasal dari Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Daenny Nicxan Obije, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Bajawa, menegaskan bahwa data keluarga penerima bantuan pangan beras bisa diganti jika ditemukan data penerima tidak sesuai fakta pada saat penyaluran di desa.
Hal itu dikatakan Daenny Nicxan Obije menanggapi adanya informasi bahwa di Ngada ada keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima, namun ada yang tidak masuk kategori miskin justru terdaftar.
Menurut Daenny, jika ditemukan hal demikian, oleh pemerintah desa setempat seharusnya bisa diganti. Dengan catatan mesti membuat berita acara adanya pergantian penerima.
"Ini ganti penerima bantuan yah, bukan menambah atau mengurangi jumlah penerima," kata Daenny kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Rabu 6 Maret 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Ngada Gelar Konferensi Kasus Pencabulan Anak di Mataloko
Daenny menjelaskan ada dua langkah verifikasi data penerima bantuan beras yakni sebelum pelaksanaan penyaluran dan pada saat penyaluran.
Sumber data penerima bantuan berasal dari Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Kemenko PMK memberikan data penerima kepada Badan Pangan Nasional dan selanjutnya data tersebut diversifikasi oleh Bulog berkoordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Namun jika saat pembagiannya memang ada masyarakat yang namanya itu diketahui sudah bukan masuk kategori keluarga miskin, meninggal atau pindah, itu bisa dilakukan penggantian," kata Daenny.
"Dan, dibuatkan berita acara berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTM)," imbuhnya.
Sehubungan dengan hal itu, Daenny menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa mengingat pemerintah desa lah yang paling mengetahui kondisi ekonomi warga masing-masing.
Perum Bulog Kantor Cabang Bajawa, lanjutnya, membawahi dua wilayah yakni Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Total penerima bantuan di dua kabupaten tersebut yaitu 34.530, dengan rincian Ngada 16.840, Nagekeo 17.690. Setiap KK mendapatkan 10 Kg beras.
Panyaluran beras bantuan melalui Perum Bulog Kantor Cabang Bajawa ini sementara berjalan. Warga penerima diwajibkan menujukan kartu keluarga dan KTP saat sebelum menerima beras.
Beras bantuan ini dirasakan warga sangat membantu di tengah lonjakan harga beras di pasaran yang berkisar Rp. 16 ribu hingga Rp. 20 ribu.
Pantauan POS-KUPANG.COM, penyaluran bantuan pangan tersebut pada Minggu 4 Maret 2024, menyasar warga di Kecamatan Bajawa antara lain, Desa Bomari sebanyak 163 KK, Bolonga 51 KK dan Naru 190 KK.
Baca juga: Resmikan Gedung PLUT, Bupati Ngada dan Wakil Komit Terus Buat UMKM Makin Berkembang
Warga Desa Bomari penerima bantuan, antusias datang ke desa untuk menerima bantuan. Mereka diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk bisa menerima bantuan.
Sejumlah warga yang datang ada yang tidak membawa serta KTP dan KK sehingga harus pulang untuk mengambilnya.
Pius Nggiu, Kepala Desa Bomari, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, menerangkan, 163 penerima beras bantuan tersebut berasal dari dua desa yakni Desa Boradho dan Desa Bomari.
Dia berharap ke depan data KK penerima di dua desa itu berbeda sehingga ada peningkatan jumlah penerima. "Mudah - mudahan ada penambahan penerima," ujar Pius.
Pius mengatakan dilihat dari data penerima, sebenarnya ada yang lebih layak menerima bantuan, namun namanya tidak masuk dalam data penerima. "Ada yang lebih susah dari nama - nama ini," kata Pius.
Pius bahkan sudah mengecek ada seorang janda di desanya yang sebenarnya layak mendapat bantuan namun namanya tidak masuk dalam daftar penerima. (orc).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.