Rudapaksa Anak Kandung
Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Manggarai Timur dan Anggota Tangkap MN
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Wae Poang. Usai ditangkap pelaku langsung digiring ke Mapolres Manggarai Timur.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG- Warga mengapresiasi gerak cepat Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto S.ST.,M.Mar, E.,M.M.,M.Tr.Opsla bersama anggota menangkap MN (44) pelaku pencabulan anak kandung yang kabur dari Rutan Polres Manggarai Timur.
Apresiasi ini disampaikan oleh Nuno, Dedy, Dino dan sejumlah warga lainya ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Borong, Rabu 6 Maret 2024.
Pelaku MN, kabur dari Rutan Polres Manggarai Timur, Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 18.16 Wita. Pelaku akhirnya ditangkap di Wae Poang, Kecamatan Kota Komba, Rabu siang tadi.
"Kita patut memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres dan seluruh anggotanya. Ini kerja luar biasa, pak Kapolres langsung pimpin anggota kejar pelaku ini hingga masuk keluar hutan dan sampai tidur-tidur di hutan,"ujar Nuno diamini Dedy, Dino dan warga lainya.
Dedy menambahkan, sebagai masyarakat yang peduli terhadap kasus kekerasan anak apalagi anak kandung sendiri, tentu mengecam keras tindakan pelaku MN yang merupakan seorang ayah kandung yang keji mencabuli anak kandungnya yang merupakan darah dagingnya sendiri berulang-ulang kali.
Karena itu, kata Dedy, mereka meminta kepada pihak kepolisian agar proses pelaku tersebut seberat-beratnya.
Kapolres Suryanto sendiri bersama anggota berjibaku keluar masuk hutan hingga tidur-tidur di hutan untuk mencari MN (44) pelaku pencabulan anak kandung yang kabur dari Rutan Polres Manggarai Timur.
Pasca MN kabur dari Rutan, Kapolres Suryanto bersama anggota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan pencarian terhadap MN.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur yang Sempat Kabur dari Rutan
Selama 2 hari 2 malam masuk keluar hutan mulai dari hutan di wilayah pengunungan Poco Ndeki, hingga sampai di wilayah Kisol dan Bamo untuk mengejar dan mencari pelaku.
"Kami sebar seluruh anggota mencari sampai tidur-tidur hutan,"ujar Kapolres Suryanto, Rabu 6 Maret 2024 sore.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Wae Poang. Usai ditangkap pelaku langsung digiring ke Mapolres Manggarai Timur.
Kapolres Suryanto juga menyampaikan syukur dan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak termasuk para wartawan yang memberitakan terkait peristiwa ini akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah Tahanan sudah ditangkap. Berkat doa teman-teman,'ujarnya.
Pelaku MN akan diproses hukum sesuai undang-undangan berlaku. Dan dengan adanya kelakuan pelaku yang berusaha kabur dari Rutan, tentu hukumannya berpotensi lebih berat saat persidangan nantinya.
"Nanti di persidangan bisa lebih berat,"ujar Kapolres Suryanto. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.