Berita NTT
Prajurit Kodim Kupang Dapat Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta ASABRI
informasi dan pemahaman yang lebih luas mengenai hak dan kewajiban peserta ASABRI kepada seluruh anggota masyarakat
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Puluhan personel Kodim 1604 Kupang mendapat pengetahuan tentang hak dan kewajiban bila menjadi seorang anggota ASABRI melalui sosialisasi yang diberikan oleh Kantor Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ASABR) Cabang Kupang.
Selain mendapat sosialisasi dari Kantor Cabang ASABRI Kupang, personel Kodim 1604 Kupang pun menerima sosialisasi dari BRI Cabang Kupang yang berlangsung di Aula Mako Kodim Kupang, Senin 4 Maret 2024.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Komandan Kodim 1604 Kupang yang diwakili, menyampaikan harapannya agar para prajurit memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai ASABRI dan program-programnya.
Hal ini bertujuan agar hak dan kewajiban peserta ASABRI dapat dirasakan dengan jelas, baik saat bertugas maupun setelah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Perdana di Kota Kupang, Kadis Pendidikan NTT Launching Program Makan Siang Gratis di SMAN 11 Kupang
Dalam kesempatan tersebut, Kepala ASABRI Cabang Kupang, Petrus Sirait menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab PT. ASABRI terhadap pesertanya, terutama personel di Kodim 1604 Kupang.
Tujuannya, kata Petrus agar para personel memperoleh pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban peserta, prosedur administrasi, serta program-program kerja PT. ASABRI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Sementara itu, Werdhy Dantje Ndoenmboey, Consumer Business Manager (CBM) BRI KC Kupang, menambahkan bahwa BRI telah memiliki program untuk memenuhi kebutuhan anggota ASABRI yang ingin mengajukan pinjaman, baik saat masih aktif bertugas maupun setelah memasuki masa pensiun. Namun, masa pinjaman dibatasi paling lama 15 tahun.
Kegiatan sosialisasi ini juga akan dilanjutkan di sejumlah instansi lain, termasuk Kantor Kementerian Agama Kupang dan Korem 161 Wira Sakti Kupang.
"Hal ini sebagai upaya untuk menyebarkan informasi dan pemahaman yang lebih luas mengenai hak dan kewajiban peserta ASABRI kepada seluruh anggota masyarakat," bebernya.
Sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebur, Werdhy memberikan informasi tentang prosedur pengajuan pinjaman bagi anggota ASABRI yang masih aktif bertugas atau telah memasuki masa pensiun.
"Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai beberapa program ASABRI, antara lain Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), dan bantuan beasiswa," terangnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PT. ASABRI untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan mutu layanan kepada peserta ASABRI, terutama para prajurit TNI dan PNS di wilayah Kodim 1604 Kupang.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.