Breaking News

KUR BNI 2024

Pinjam Dana KUR Jangan Lupa Bayar Angsuran, Kalau Terlambat  Bakal Didenda Besar

Untuk mendapatkan pinjaman dana berbunga rendah, saat ini pemerintah telah menggelontorkan dana KUR 2024 yang demikian besar.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
JANGAN LUPA – Bagi kamu yang mengajukan pinjaman dana KUR 2024, diingatkan sejak awal agar jangan sampai menunggak cicilan. Karena kamu akan diwajibkan membayar denda yang telah dipatok 5 persen per tahun. 

POS-KUPANG.COM – Untuk mendapatkan pinjaman dana berbunga rendah, saat ini pemerintah telah menggelontorkan program dana KUR 2024 yang demikian besar. Total dananya mencapai Rp 300 triliun, sehingga dana tersebut diharapkan bisa mendorong Pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usaha yang digeluti.

Namun bagi Pelaku UMKM yang telah mengajukan permohonan pinjaman, sangat diharapkan agar tidak mengabaikan pembayaran angsuran.

Pasalnya, jika terlambat membayar cicilan, maka risikonya, adalah hutang menumpuk dan tentunya sangat mengganggu ritme usaha yang digeluti.

Apalagi manajemen bank juga memberlakukan denda bagi nasabah yang terlambat membayar cicilan.  Untuk itu, agar tak timbul denda, maka kamu diharapkan bayar cicilan tepat waktu, tepat jumlah sesuai rincian daftar angsuran yang wajib kamu taati.

Syarat dan Cara Pengajuannya

Kredit Usaha Rakyat atau KUR dari bank BNI merupakan fasilitas kredit yang digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif UMKM.

Di tahun 2024 ini bank BNI mendapat alokasi dana KUR sebesar 38 triliun dari total 300 triliun alokasi KUR yang akan disalurkan ke pelaku usaha dan UMKM di seluruh Indoensia.

Dengan alokasi dana 38 triliun tersebut nasabah KUR BNI 2024 akan mendapat subsidi dari bunga pinjaman yang diajukan. Suku bunga KUR BNI tahun 2024 ini sebesar 0,5 persen per bulan atau 6 persen efektif per tahun.

Selain bunga yang rendah nasabah KUR BNI juga diberikan limit pinjaman yang cukup panjang yakni dengan jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun

Persyaratan Umum KUR BNI 2024:

-. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan

-. Memenuhi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP el (E-KTP), Kartu Keluarga dan surat nikah (bagi yang sudah menikah) -. Surat ijin usaha seperti SIUP, TDP, SITU, HO atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

-. Pengajuannya melampirkan fotokopi dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 50 juta dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta.

Baca juga: Syarat KUR 2024 dan Pinjaman Umum Bank BRI,Cek Perbandingan Cicilan Per Bulan,Lihat Tabel Angsuran

Dengan persyaratan yang demikian mudah, kamu diharapkan tidak sekali-kali mengabaikan cicilan yang harus ditunaikan setiap bulan.

Sebab akan ada sanksi apabila kamu menunggak. Denda pinjaman itu telah dipatok 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved