Pilpres 2024
Ali Fikri: Benar KPK Sudah Terima Laporan Dugaan Gratifikasi, Inisialnya S dan GP
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaga anti rasuah tersebut telah menerima laporan masyarakat tentang dugaan gratifikasi oleh S dan GP.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Juru Bicara KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaga anti rasuah tersebut telah menerima laporan dari masyarakat tentang gratifikasi yang diduga diterima oleh S dan GP.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 dan kedua GP," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Inisial S yang disebut Ali Fikri adalah Supriyatno, mantan Dirut Bank Jateng. Sementara GP adalah Gubernur Jawa Tengah ( Ganjar Pranowo ).
Menurut Ali Fikri, laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sebelumnya diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
"Setelah kami cek, ternyata betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami akan segera tindaklanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan Masyarakat KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Supriyatno dan Ganjar Pranowo karena keduanya diduga menerima gratifikasi.
Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan tersebut, lanjut dia, yaitu berupa cashback. "IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," imbuhnya.
Sugeng mengungkapkan nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Bantah Terima Gratifikasi: Saya Tak Pernah Terima Pemberian Itu
Dikatakan Sugeng, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," katanya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Juru Bicara KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Ali Fikri
mantan Dirut Bank Jateng
Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.