Berita Viral

Berita Viral Polres Tangerang Selatan Proses Hukum Siswa SMA di Jawa Barat.

Berita Viral Polres Tangerang Selatan Proses Hukum Siswa SMA di Jawa Barat.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
l Polres Tangerang Selatan Proses Hukum Siswa SMA di Jawa Barat. 

POS-KUPANG.COM - Berita Viral tayangan informasi berdurasi singkat menggambar adanya proses hukum terhadap siswa sekolah sebuah SMA di Jawa Barat jadi Berita Viral

Dalam tayangan di akun medsos @infobandungraya menyebutkan aparat penyidik Polres Tangerang Selatan

saat  melakukan konferensi pers menjelaskan mengenai kasus dugaan perundungan anak yang terjadi

di sebuah SMA di Serpong Tangerang Selatan pada Jumat, 01 Maret 2024.

Dari 17 saksi yang telah diperiksa polisi terkait kasus ini, sebanyak 12 orang dinyatakan terlibat.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi Pers mengatakan

4 orang dari 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 8 orang lainnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.

"Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka" terang AKP Alvino Cahyadi.

Sebelumnya, viral video perundungan (bullying) terhadap seorang remaja SMA yang dilakukan oleh belasan orang remaja lainnya

di salah satu warung di sekitar sekolah, Serpong, Tangerang Selatan atau Tangsel.

Akibat perundungan tersebut, korban sampai harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

Peristiwa ini mengakibatkan kemarahan masyarakat di media sosial. *)

Komentar warganet:

Popokan tai beungeutna

Siksa an heula eta barudak pianjingeuna.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved