Breaking News

Pemilu 2024

Pemilu 2024 Dinodai PPK Rote Timur, Perindo Tegaskan KPU dan Bawaslu Ungkap Aktor di Balik Layar

tinggal selangkah lagi kita akan menghadapi momen yang besar, yang mungkin tensinya juga lebih besar

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Ketua DPD Perindo Rote Ndao, Arkhimes Molle alias Mes Molle selaku saksi memberikan tanggapan terhadap temuan kecurangan oleh PPK Rote Timur saat Pleno Pemilu tingkat Kabupaten Rote Ndao di Aula Hotel Videsy. Jumat, 1 Maret 2024 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Terbongkar sudah kejahatan pemilu dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Rote Timur

Pemilu yang begitu terhormat dan suci dirusak oleh PPK Rote Timur. Oknum PPK Rote Timur diduga masuk angin lewat tindakan pergeseran suara partai ke Caleg NasDem tertentu di Dapil Rote Ndao 2.

Sebanyak 14 TPS terjadi penggelembungan suara Partai NasDem ke caleg tertentu. 

Kecurangan Pemilu ini tentu  menguntungkan caleg tertentu dan secara tidak langsung merugikan caleg yang berpeluang menang.

Baca juga: Polres Kupang Kawal Ketat Pleno Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kupang

Dengan terbongkarnya temuan tersebut, diduga suara caleg nomor urut dua inisial OAM dari Partai NasDem Dapil Rote Ndao yang sebelumnya unggul, berkurang sekitar 37 suara.

Kejahatan politik ini diketahui terjadi pada pleno tingkat PPK di Kecamatan Rote Timur.

Kejadian menyedihkan ini terungkap dalam sidang kehormatan pada hari kedua yakni Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Rote Ndao. Jumat, 1 Maret 2024 malam.

PPK Rote Timur membuka aib mereka di hadapan para saksi peserta pemilu, partai politik, KPU dan Bawaslu. Tak lupa pula disaksikan oleh para insan pers dan Polres Rote Ndao.

Pleno itu sempat berjalan dengan tensi tinggi, namun kemudian peserta pleno menerima dengan kepuasan hati, karena sesungguhnya kebenaran telah terungkap.

Adapun temuan kecurangan di PPK Rote Timur, KPU Rote Ndao langsung membuka ruang untuk melakukan pembetulan. Adanya selisih antara Model C Hasil dan D Hasil, KPU melakukan perbaikan atau pembetulan melalui Model D Hasil. 

Atas terbongkarnya perbuatan tidak terpuji dari PPK Rote Timur, Ketua DPD Perindo Rote Ndao, Arkhimes Molle alias Mes Molle yang saat itu berkapasitas sebagai saksi, sontak angkat bicara.

Mes sesalkan wibawa KPU Rote Ndao dalam merekrut PPK.

"Yang sangat saya sesalkan adalah aturan apa yang dipakai oleh KPU untuk merekrut anggota PPK yang model seperti ini," tegas Mes.

"Kami partai politik sebagai peserta pemilu, artinya seluruh tahapan pemilu itu dirasakan dan dialami oleh kami, kalau model penyelenggara seperti ini, sebetulnya suatu kejahatan politik dan seluruh parpol menjadi korban," lanjut dia.

Mes sangat sayangkan perbuatan dari PPK Rote Timur ini, yang disebut dia, sepertinya PPK Rote Timur merasa tidak berdosa.

Baca juga: KPU Manggarai Timur Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

"Walaupun saya amati dari belakang, tapi sesungguhnya saya bisa lihat apa ada di depan mereka (PPK), merasa sangat tidak berdosa dengan peristiwa ini," tutur Mes.

Dia berharap, mudah-mudahan kecurangan politik ini tidak hanya menjadi suatu pengalaman, tetapi menjadi satu catatan penting dari penyelenggara Pemilu, agar tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Rote Ndao.

"Saya anggap bahwa PPK Rote Timur membunuh kami Partai Politik sebagai peserta pemilu," tandas Mes.

"Untung kejadian ini terjadi dalam satu kamar (dalam partai NasDem) yang kemungkinan bisa diubah, tapi bagaimana jika terjadi pada kami Partai Politik yang lain," lanjut keluh Mes.

Menurutnya, kecurangan yang dilakukan PPK Rote Timur menjadi catatan bagi KPU Rote Ndao. 

"Jangan berpikir ini hal biasa, kami partai politik yang menjadi korban," cetus Mes berulang-ulang.

Dia menyebut, tindakan PPK Rote Timur adalah kejahatan politik yang menguntungkan salah satu pihak.

Oleh karena itu, Mes meminta ada penegasan dari Bawaslu soal apa yang harus dilakukan terhadap persoalan ini.

"Kita partai politik juga ingin tahu, kapan peristiwa ini terjadi, bagaimana cara melakukannya," tanya Mes dengan keras dalam rapat itu.

"Siapa yang menjadi dalang dari persoalan ini?" tanya Mes dengan lugas.

Lebih lanjut kata dia, mewakili partai politik di Rote Ndao, dia meminta supaya KPU dan Bawaslu Rote Ndao tegas menuntaskan persoalan ini, walaupun ini terjadi di Partai NasDem.

"Saya tidak main-main dengan persoalan ini, kalau saya ketua Bawaslu, hari ini saya suruh Polisi tangkap lima orang PPK Rote Timur ini karena sudah betul-betul terbukti. Paling penting adalah siapa dalangnya?" tanya Mes lagi.

"Ke depan ini, kita akan menghadapi Pilkada yang momennya seperti ini. Kalau orang-orang penyelenggara model begini, saya minta supaya dihapus agar tidak merusak citra penyelenggara," pinta Mes.

Sementara itu, hadir sebagai saksi, Sekretaris DPD NasDem, Laheroy Bua mengatakan, mewakili partai NasDem, dirinya menerima semua apa yang disampaikan pada pleno kabupaten tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berbesar hati bisa ada dalam pleno sampai dengan saat ini," kata Laheroy.

"Saya sebenarnya mengapresiasi sikap dari PPK Rote Timur, kesalahan yang sangat besar, kinerja mereka sebenarnya dinilai sangat buruk, namun ketika mereka membuka aib mereka, saya apresiasi," lanjut dia.

Menurutnya, kebesaran hati PPK Rote Timur membuka kekurangan mereka, sebab itu, Partai NasDem mengapresiasi, meski ini terjadi pada internal partai.

"Perbaikan-perbaikan pada malam ini tentu adalah itikad baik dari semua pihak, KPU maupun Bawaslu. Sebab itu, mewakili Partai NasDem, saya minta maaf atas semua yang terjadi dan terima kasih," ujar Laheroy.

Kemudian, sebagai pimpinan rapat pleno, Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau mengucapkan terima kasih atas koreksi dan masukan yang disampaikan Ketua Perindo.

"Memang tugas kami KPU adalah memastikan surat suara pemilih harus sampai pada tempatnya," ungkap Agabus.

Karena itu, kata Agabus, apabila ada yang tidak pas, tentu KPU Rote Ndao akan perbaiki.

"Seperti yang tidak disampaikan tadi, tinggal selangkah lagi kita akan menghadapi momen yang besar, yang mungkin tensinya juga lebih besar, sehingga kami harus lebih hati-hati lagi," tutup dia.

Sebagai informasi, Untuk diketahui, dugaan penggelembungan suara partai ke caleg tertentu di pleno tingkat Kecamatan Rote Timur dilaporkan seorang caleg Nasdem Dapil II Rote Ndao inisial YAD dengan laporan teregistrasi Nomor: 007/LP/PL/Kab/19.12/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024 yang diterima oleh petugas penerima laporan Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rote Ndao.

Bawaslu Rote Ndao sudah mengundang Tim Sentra Gakkumdu baik itu dari unsur Kepolisan dan Kejaksaan dan telah melakukan pembahasan bersama di Kantor Bawaslu pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu.

Kemudian syarat materil dan formil dari laporan tersebut terpenuhi. Bawaslu Rote Ndao juga telah meregistrasi laporan tersebut. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved