Pilkada 2024
KPU Siap Laksanakan Pilkada Serentak November 2024 Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
KPU harus hati-hati menyiapkan tahapan pilkada yang beririsan dengan tahapan pemilu karena banyak residu belum tuntas.
Hal ini sesuai aturan UU No 10/2016 tentang Pilkada. ”Pendaftaran jalur perseorangan itu dimulai pada 5 Mei-19 Agustus 2024,” kata Yulianto.
Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengingatkan KPU untuk berhati-hati menyiapkan tahapan pilkada karena masih beririsan dengan tahapan pemilu. Apalagi, residu dari penyelenggaraan pemilu juga relatif banyak dan belum seluruhnya diselesaikan.
”KPU harus berhati-hati dalam menyiapkan tahapan pilkada yang beririsan dengan tahapan pemilu. Sebab, residu dari pelaksanaan pemilu saja masih banyak dan belum semuanya selesai. Karena itu, penting bagi KPU untuk melakukan evaluasi dalam berbagai aspek,” ujar Kaka.
Baca juga: PDI Ende Persiapkan Djafar Achmad Sebagai Bacabup Ende untuk Tarung di Pilkada 2024
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 memang belum tuntas. KPU masih menyelesaikan rekapitulasi suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sejumlah kendala muncul dalam penyelenggaraan pemilu, salah satunya Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang tidak akurat.
Oleh karena itu, menurut Kaka, evaluasi perlu dilakukan, salah satunya terkait Sirekap. Persoalan akuntabilitas Sirekap sebetulnya sudah banyak disuarakan oleh masyarakat sipil saat uji publik rekapitulasi pungut hitung di KPU. Akan tetapi, suara dari masyarakat sipil seakan hanya dianggap noise (suara bising) yang tidak ditanggapi secara utuh dan komprehensif.
”Pola-pola komunikasi (seperti peribahasa) ’anjing menggonggong kafilah tetap berlalu’ yang diterapkan KPU jangan sampai dibiasakan. Uji publik harus dengan partisipasi bermakna, jangan hanya ingin membuat legitimasi yang dianggap sebagai persetujuan masyarakat,” ujarnya.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.