Pemilu 2024
Ketua KPU Flores Timur Dilaporkan Saksi Garuda ke Polisi Gegara Ucapan Ini
Ledor mengaku heran karena duel argumen yang biasa terjadi dalam forum berujung pengusiran hingga ucapan Rasis yang tidak hubungannya dengan pleno
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM.COM, LARANTUKA- Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan dilaporkan saksi Partai Garuda, Robert Ledor ke polisi karena melontarkan kalimat diduga berbau Rasis pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Saksi Partai Garuda, Robert Ledor menyatakan serius menempuh proses hukum karena tersinggung dengan ucapan Rasis oleh Antonius Djentera Betan dalam forum pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat kabupaten di Gedung OMK Larantuka.
"Saya sudah lapor ke Polres Flores Timur soal Rasis yang dilontarkan kepada saksi Partai Garuda," ujar Robert Ledor kepada wartawan, Sabtu 2 Maret 2024.
Ledor mengaku heran karena duel argumen yang biasa terjadi dalam forum berujung pengusiran hingga ucapan Rasis yang tidak ada hubungannya dengan rapat pleno.
"Dia (Ketua KPU) bilang orang Solor, lalu tanah masih basah. Sadar atau tidak kalau sedang di forum resmi ?," kata Robert Ledor dengan nada tanya.
Ia mengatakan, sesuai arahan pihak kepolisian, dirinya harus membuat keterangan tertulis berisi kronologi.
Keterangan itu, ungkapnya, akan diantar hari Senin, 4 Maret 2024.
"Masuk delik aduan, jadi saya diarahkan buat surat. Hari Senin saya bawa ke Polres," pungkasnya.
Baca juga: Listrik Padam Hambat Rapat Pleno Pemilu 2024 di Flores Timur
Menurut Ledor, ucapan Antonius Djentera Betan telah menyakiti hatinya, begitu pula warga Solor umumnya.
Menurutnya, persoalan itu bermula ketika ada kekeliruan suara saat rekapitulasi Kecamatan Wotan Ulumado.
Sebagai saksi, sangat wajar jika melakukan koreksi dalam forum resmi itu.
Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan, belum berhasil diwawancarai POS-KUPANG.COM untuk menanggapi upaya hukum yang ditempuh saksi Partai Garuda.
Rapat pleno rekapitulasi masih berjalan, dipimpin Devisi Teknis KPU Flores Timur, Arifin Atanggae.
Sementara Antonius Djentera Betan duduk di samping Arifin Atanggae untuk mengesahkan rekapitulasi lewat palu sidang.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.