Sidang Kasus Noven Witak
Ibu Kandung Noven Witak Histeris, Putusan Hakim Enam Tahun Penjara untuk Tiga Anak Tersangka
Noven Witak hendak kembali ke rumahnya di Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Ibu kandung Noven Witak, korban pengeroyokan yang dilakukan kelompok Peluncur 69 menangis dan berteriak histeris usai mengetahui putusan Pengadilan Negeri Maumere terhadap tiga anak tersangka kasus pengeroyokan Noven Witak di Pengadilan Negeri Maumere, Jumat, 1 Maret 2024.
Hakim Pengadilan Negeri Maumere memutus 6 tahun penjara untuk tiga anak tersangka kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak. Putusan itu sama dengan tuntunan JPU.
Yohana Yuvena Leo, ibu kandung Noven Witak yang sebelumnya terlihat sangat terpukul namun masih menahan emosi.
"9 bulan saya mengandung, melahirkan, saya besarkan, Pa Hakim, Pak Jaksa tolong, saya sebagai orang tua, kalau enam tahun lebih baik kasih keluar saja," ujar Yohana di depan Pengadilan Negeri Maumere.
Baca juga: Hasil Pleno PPK, Kotak Suara 12 Kecamatan di Sikka Sudah Masuk Gudang KPU
Setelah menyampaikan isi hatinya di depan Pengadilan Negeri Maumere, Yohana Yuvena Leo bersama keluarga dan rekan-rekan Noven Witak hendak kembali ke rumahnya di Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka.
Namun tak lama kemudian, Yohana Yuvena Leo terlihat mengamuk dan histeris kembali ke Pengadilan Negeri Maumere.
Dengan tanpa alas kaki, Yohana berjalan diatas aspal dari depan pintu masuk SMPK ViFi Maumere menuju Pengadilan Negeri Maumere.
Aparat keamanan yang berjaga tak bisa berbuat banyak. Bahkan Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata yang hendak menemui Yohana Yuvena Leo ditengah jalan juga tak dihiraukan ibu kandung Noven Witak dan keluarga yang kembali ke Pengadilan Negeri Maumere.
Sambil menangis dan berjalan sempoyongan, Yohana Yuvena Leo terus berteriak histeris meminta bertemu dengan Jaksa dan Hakim Pengadilan Negeri Maumere.
Tiba di depan Pengadilan Negeri Maumere, ibu kandung Noven Witak bersama keluarga besar terus melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Maumere.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.