Pemilu 2024

8 Partai Politik Lolos Parliamentary Threshold, PPP Terancam Tanpa Wakil di DPR RI

KPU merilis hasil penghitungan suara sementara Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) dalam situs pemilu2024.kpu.go

Editor: Alfons Nedabang
kolase-indonesiabaik.id
Partai politik peserta Pemilu 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil penghitungan suara sementara Pemilu Legislatif 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id.

Update perolehan suara sementara parpol dilakukan KPU pada Kamis 29 Februari 2024 pukul 18.00 WIB.

Hasilnya, hanya delapan dari 18 parpol yang memenuhi Ambang Batas Parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Kedelapan parpol itu, yakni: PDI Perjuangan ( PDIP ) yang mendapat 12.556.879 suara atau 16,49 persen.

Di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 11.532.432 suara atau 15,14 persen.

Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 10.191.023 suara atau 13,38 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.855.664 suara atau 11,63 persen, dan Partai Nasdem dengan 7.214.180 suara atau 9,47 persen.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5.745.020 suara atau 7,54 persen, Partai Demokrat dengan 5.677.912 suara atau 7,45 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5.325.427 suara atau 6,99 persen.

Menurut real count sementara KPU ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini memiliki perwakilan di parlemen, tak lolos parliamentary threshold.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 539.631 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau 65,55 persen.

Baca juga: Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024 Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Ruteng

Berikut ini perolehan suara sementara 18 partai politik menurut Sirekap KPU:

PDIP: 16,49 persen

Golkar: 15,14persen

Partai Gerindra: 13,38 persen

PKB: 11,63 persen

Partai Nasdem: 9,47 persen

PKS: 7,54 persen

Partai Demokrat: 7,45 persen

PAN: 6,99 persen

PPP: 3,99 persen

PSI: 2,92 persen

Perindo: 1,26 persen

Partai Gelora: 1,17 persen

Partai Hanura: 0,73 persen

Partai Buruh: 0,59 persen

Partai Ummat: 0,42 persen

PBB: 0,33 persen

Partai Garuda: 0,29 persen

PKN: 0,21 persen

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Malaka Gelar Rapat Pleno Terbuka

Namun demikian, data yang tersaji dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asyari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved