Berita NTT

Remaja Asal Kupang Nyaris Dijual ke Timor Leste

Adapun G yang merupakan warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang itu nyaris dijual oleh seorang mucikari dengan harga Rp 100 juta.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi remaja terancam dijual ke luar negeri. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang remaja putri asal Kupang NTT berinisial G (15) nyaris dijual ke negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Adapun G yang merupakan warga Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang itu nyaris dijual oleh seorang mucikari dengan harga Rp 100 juta.

"Mereka (mucikari) ajak ke Timor Leste untuk jual perawan saya seharga Rp 100 juta," ungkap G dilansir dari Digtara, Kamis (29/2/2024).

Beruntungnya, keluarga G yang mengetahui hal itu melalui media sosial kemudian menjebak para pelaku. 

Baca juga: Lewati Batas Izin Tinggal, 4 WNA Timor Leste Dideportasi Imigrasi Bandung

Remaja itu mengisahkan, awalnya dia bertengkar dengan neneknya. Karena takut, dia lalu menghubungi temannya, GH (14) untuk menjemput ke rumahnya pada Kamis (15/2/2024) malam untuk menginap sementara waktu.

Setelah dijemput oleh GH, G malah ditampung di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kupang sejak Jumat (16/2/2024).

G diajak ikut pesta minuman keras dan karaoke bersama saudara dari GH dan sejumlah pria selama di lokasi tersebut. 

Empat hari kemudian, handphone miliknya dijual oleh GH. Setelah satu pekan, INL , ibu dari GH, yang merupakan muncikari mengajak G ke Atambua, Kabupaten Belu. Rencananya G hendak dibawa ke Timor Leste

Tanpa sepengatahuannya, GH bersama INL memosting fotonya di sejumlah media sosial Facebook dengan narasi open BO. Padahal, menurutnya, selama ini dia sama sekali tidak punya akun Facebook.

"Saya tidak tahu, tapi tiba-tiba ada yang cerita bilang saya posting foto open BO di Facebook," ungkapnya.

ST (44), ibu kandung G menjelaskan, kabar anak gadisnya kabur itu didapati dari salah satu keluarganya. Karena panik, ST sempat berupaya meneleponnya namun nomor kontaknya tak aktif.

ST langsung datang ke Kupang untuk mencari G pada Sabtu (17/2/2024) malam dan langsung membuat laporan polisi di Polresta Kupang Kota.

Polisi yang melacak nomor telepon G menemukan titik terakhir di Kabupaten Malaka, sehigga ST bersama sejumlah Buser Polresta Kupang Kota langsung ke Kabupaten Malaka untuk mencari G.

Upaya pencarian itu tak membuahkan hasil hingga akhirnya kembali ke Kupang.

Kerabat ST berinisiatif untuk menjebak GH dengan modus membeli keperawanan seharga Rp 50 juta. Saat GH tiba di tempat yang disepakati, polisi pun langsung melakukan penangkapan.

"Saat tiba di lokasi ternyata anak saya juga ada di dalam mobil yang ditumpangi," tuturnya.

Kepada polisi, GH mengaku bahwa ibunya yang memosting foto milik G untuk open BO. ST bersama G kemudian membuat laporan polisi di Direktorat Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda NTT mengenai perdagangan orang pada Senin (26/2/2024). 

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi yang dikonfirmasi Kamis (29/2/2024) membenarkan adanya laporan dari ST. Ia mengatakan kasus itu sedang dalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami masih periksa saksi-saksi termasuk akun media sosial milik korban. Terkait dengan postingannya kami masih dalami, tapi hari ini kami sudah periksa tiga saksi," ungkapnya. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved