Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Terus Berkibar, Anies Baswedan Ungguli Ganjar Pranowo 10 Juta Suara

Berdasarkan real count sementara Pilpres 2024 Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI per Kamis 29 Februari 2024 pukul 10.00 WIB, Prabowo-Gibran berkibar.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
UNGGULI GANJAR – Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara KPU RI, Anies Baswedan ungguli pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD 10 juta suara. Sementara Prabowo-Gibran berjaya dengan 75 juta suara 

POS-KUPANG.COM – Berdasarkan real count  sementara Pilpres 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI per Kamis 29 Februari 2024 pukul 10.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran masih terus berkibar.

Hasil sementara real count Pilpres 2024  secara nasional itu memperlihatkan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin hasil perolehan suara sementara dengan angka yang sangat fantastis mencapai 75.369.397 juta.

Berada di nomor kedua, adalah paslon nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sekitar 31.373.972 juta.

Sementara pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi terakhir, mendapatkan suara sekitar 21.371.220 juta.

Dari perolehan suara tersebut berarti selisih suara antara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 10 juta suara lebih.

Sementara hingga pukul 10.00 WIB pagi tadi, sudah 77,80 persen suara yang masuk. Ada sebanyak 640.486 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah melaporkan hasil suara Pilpres 2024.

Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pilpres 2024 pada Kamis pukul 10.00 WIB.

Prabowo-Gibran: 58,83 persen (31.373.972 suara)
Anies-Muhaimin: 24,49 persen (75.369.397 suara)
Ganjar-Mahfud: 16,68 persen (21.371.220 suara)

Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

Diketahui, proses penghitungan paling cepat selesai dua minggu setelah pemungutan suara.

Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Tahap selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.

Baru kemudian, penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca juga: Gufron Mabruri: Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto Rendahkan Martabat Militer

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved