Pemilu 2024

KPU Flores Timur dan Bawaslu Cekcok Gegara Sirekap, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Molor

Penjelasan mulanya disampaikan lengkap oleh Kasubag Tekhubmas KPU Flores Timur, Mikhael Lamabelawa.

|
Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Suasana rapat pleno tingkat Kabupaten Flores Timur diwarnai perdebatan panas, Kamis, 29 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 diwarnai debat panas antara Bawaslu Flores Timur dengan KPU Flores Timur di Gedung OMK Larantuka, Kamis, 29 Februari 2024.

Debat panas melibatkan Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana dan Divisi Hukum KPU Flores Timur, Dahlia Reda Ola itu menyangkut penjelasan tentang masalah aplikasi Sirekap yang terus mengalami pergeseran data.

Penjelasan mulanya disampaikan lengkap oleh Kasubag Tekhubmas KPU Flores Timur, Mikhael Lamabelawa.

Setelah itu, Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan memberikan kesempatan kepada Dahlia Reda Ola untuk menambahkan.

Lantaran memakan waktu lama, apa lagi rapat molor karena sempat diskors, Ernesta Katana meminta pimpinan agar melanjutkan rapat ke agenda selanjutnya agar progres rekapitulasi terus berjalan.

"Sudah ada penjelasan tadi, jadi bisa kita lanjutkan sesinya," ujar Ernesta Katana.

Permintaan itu lantas disela Dahlia Reda Ola. Dia meminta pimpinan rapat agar melanjutkan penjelasannya, karena menjadi kepentingan untuk semua pihak.

"Kami tidak punya kepentingan, kita di sini sama-sama punya kepentingan," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Malaka Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pangawasan Pasca Pemungutan Suara Pada Pemilu 2024

Perbedaan pendapat itu berubah menjadi arena perselisihan.

Keduanya saling menyela hingga pimpinan rapat mengambil alih pembicaraan. Bukannya berhenti, Dahlia Reda Ola justru melanjutkan dengan menyebut unsur kecurangan.

"Saya ambil alih, saya ambil alih," tutur pimpinan rapat.

"Kalau Bawaslu menemukan ada kecurangan, silahkan kami ditindak," sahut Dahlia Reda Ola.

Ernesta Katana kemudian meminta Ketua KPU untuk tegas terhadap proses rekapitulasi yang sedang berlangsung untuk PPK Titehena.

Usai debat, Ketua PPK Titehena, Yohanes Bao Kelen, mempresentasekan C1 Hasil melalui layar infokus karena terjadi selisih angka, imbas dari satu TPS di Desa Leraboleng yang belum terinput dalam Sirekap. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved