NTT Memilih

Hasil Sementara Perolehan Suara Partai dan Caleg DPRD NTT Dapil NTT 5 Update Data 57 Persen

Prosentasi itu berdasarkan data masuk dari  1.741 tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 3.032 TPS di Dapil NTT 5.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota Fraksi Golkar DPRD NTT Yohane Berekmans Roby Tulus 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Proses rekapitulasi hasil suara Pemilihan Legislatif tahun 2024 atau Pileg 2024 masih berlangsung di tingkat kecamatan. 

Berdasarkan akun resmi hitung suara KPU RI, data Pemilu 2024 untuk DPRD NTT dari daerah pemilihan 5 Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Dapil NTT 5 yang masuk hingga Rabu 28 Februari 2024 pukul 01.00 WIB adalah 57,42 persen.  

Prosentasi itu berdasarkan data masuk dari  1.741 tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 3.032 TPS di Dapil NTT 5. Adapun alokasi kursi DPRD NTT untuk Dapil NTT 5 yang yang meliputi KabupatenSikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ngada adalah 11 kursi. 

Baca juga: PDI Perjuangan Berpotensi Kunci Dua Kursi DPRD NTT dari Dapil NTT 5, PSI Bisa "Curi" 1 Kursi Golkar

Adapun berdasarkan suara partai politik, PDI Perjuangan masih mendominasi sementara dengan perolehan suara 34.968 suara atau 114,34 persen untuk Dapil NTT 5.  

Berikut hasil sementara perolehan suara 10 besar partai dari Dapil NTT 5 yang meliputi Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada.

1) PDI Perjuangan dengan jumlah suara sementara 34.968 (14,34 persen)

2) Partai Golkar dengan jumlah suara sementara 33.234 (13,63 persen)

3) Partai Gerindra dengan jumlah suara sementara 31.410 (12,88 persen)

4) PKB dengan jumlah suara sementara 31.222 (12,80 persen)

5) Partai Nasdem dengan jumlah suara sementara 22.285 (9,14persen)

6) Perindo dengan jumlah suara sementara 15.188 (6,23 persen)

7) Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 13.441 (5,51 persen)

8) Partai Demokrat dengan jumlah suara sementara 12.453 (5,11 persen)

9) PSI dengan jumlah suara sementara 11.903 (4,88 persen)

10) PAN dengan jumlah suara sementara 11.697 (4,80 persen)

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved