Kabar Artis
Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Kasus Film Porno Usai Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim
Siskaeee yang kini menjasi tersangka pembuatan film porno harus menrima kenyataan tetap menjadi tersangka kasus film biru tersebut
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.com -- Siskaeee yang kini menjasi tersangka pembuatan film porno harus menerima kenyataan tetap menjadi tersangka kasus film biru tersebut
Gugatan praperadilan sang artis ditolak, dengan demikian Siskaeee akan lanjut diproses hukum hingga ke pengadilan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan) menolak sepenuhnya gugatan praperadilan Siskaeee.
Melalui ditolaknya gugatan praperadilan ini, status tersangka terhadap Siskaeee atas kasus film porno adalah sah.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Rejeki Marsinta, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Siskaeee Ajukan Pemeriksaan Kejiwaan Independen, Sang Artis Kerap Tertawa Sendiri
Sri Rejeki mengatakan semua proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur hukum.
Prosedur itu dimulai dengan Siskaeee diperiksa sebagai saksi sebelum dilakukan penetapan sebagai tersangka.
Hanya saja, Siskaeee dianggap tidak kooperatif atas panggilan polisi.
Siskaeee dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Penyidikan yang dilakukan oleh termohon (Polda Metro Jaya) telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjut Hakim.
Tertawa Sendiri
Siskaeee yang kini sedang jadi dalam penanganan polisi dalam kasus dugaan pembuatan film porno, diduga mengalami ganguan mental
Ia kerap ketawa sendiri tanpa ada hal lucu di sekitranya. Dan, Siskaeee pun mengajuka diri melakukan pemeriksaan kejiwaan secara independen

Perjalanan prosedur hukum yang sedang bergulir membuat Siskaeee, pemeran film porno Kramat Tunggak itu mengalami banyak perubahan yang signifikan.
Baca juga: Luna Maya Tak Ketinggalan Tren Tas Favorit Para Old Money, Sang Artis Pamer Tas Loro Piana Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.