Pemilu 2024

Pemilu 2024, 15 Kecamatan di Kabupaten Kupang Selesai Pleno

susah sinyal tentu menjadi kendala tapi hanya hari pertama pleno saja tapi hari kedua dan seterusnya tidak ada kendala

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu 2024 di Kecamatan Amarasi Selatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI -KPU Kabupaten Kupang mengeluarkan kabar terbaru terkait perkembangan pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Pada Minggu 25 Februari 2024 per pukul 12.00 Wita KPU merilis sudah 15 Kecamatan yang selesai melakukan pleno rekapitulasi.

Komisioner KPU Kabupaten Kupang Inestha Chrisane Arianti Louk, Minggu 25 Februari 2024 mengungkapkan saat ini sudah hampir rampung.

Sebelumnya sudah 9 kecamatan yang selesai melakukan pleno yakni Kecamatan Semau Selatan, Amfoang Barat Laut, Fatuleu Tengah, Amfoang Selatan, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, Amabi Oefeto, Amfoang Timur, dan Kecamatan Semau.

Baca juga: Demi Ikut PSU Pemilu 2024, Pelajar SMA di Sikka Ijin Tinggalkan Sekolah 

Bertambah lagi 6 kecamatan yang juga menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan yakni Kecamatan Amfoang Barat Daya, Nekamese, Amarasi selatan, Kupang Barat, Fatuleu Barat, dan Takari.

Masih terisisa lagi 9 kecamatan yang saat ini sementara melakukan proses pleno rekapitulasi yakni Kecamatan Kupang Tengah, Kupang Timur, Fatuleu, Amabi Oefeto Timur, Amarasi Barat, Sulamu, Amarasi Timur, Amarasi, dan Taebenu.

Sementara KPU Kabupaten Kupang memberikan batasan bagi PPK dalam melakukan pleno rekapitulasi hingga 26 Februari 2024.

Sehingga dia berharap semua kecamatan bisa menyelesaikan pada tanggal 26 Februari dan kotak suara dapat bergeser ke KPU Kabupaten Kupang untum bisa dilakukan pleno tingkat Kecamatan.

"Untuk kendala selama khusus kecamatan yang wilayahnya susah sinyal tentu menjadi kendala tapi hanya hari pertama pleno saja tapi hari kedua dan seterusnya tidak ada kendala," jelasnya.

Sementara Kecamatan yang jumlah TPSnya cukup banyak seperti di Kupang Tengah, Kupang Timur, Fatuleu, dan Takari KPU menganjurkan pleno dilakukan dengan dua panel agar menghemat waktu.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved