KKB Papua
Prajurit TNI Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB Papua di Yahukimo, Korban Bernama Otniel Giban
Pesawat Wings Air yang ditembak anggota KKB Papua di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu 17 Februari 2024
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Pesawat Wings Air yang ditembak anggota KKB Papua di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu 17 Februari 2024, kini sudah melayani sejumlah rute penerbangan di Tanah Papua.
Namun gegara kasus penembakan pesawat Wings Air IW 1646 ATR 700 PK WGT di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, tersebut, aparat penegak kedaulatan NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
Tindakan tegas tersebut, adalah mengeksekusi satu anggota KKB Papua dan menangkap dua anggota KKB lainnya untuk diproses secara hukum.
Oknum anggota KKB Papua yang dieksekusi mati itu pun kini terungkap. Yang bersangkutan adalah seorang, namanya Otniel Giban atau biasa dipanggil Bolong Giban.
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ini dihabisi di sekitar Kali Brasa, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Oknum tersebut dihabisi setelah dikejar selama kurang lebihi 5 hari lamanya oleh prajurit TNI Polri.
Otniel Giban atau biasa disapa Bolong Giban, merupakan satu-satunya pria yang memanggul senjata api di kelompoknya yang beranggota 10 orang.
Pria itu juga yang teridentifiksi sebagai oknum yang menembak
pesawat Wings Air IW 1646 ATR 700 PK WGT di Bandara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, pada, Sabtu 17 Februari 2024 lalu.
Bahkan karena ulahnya tersebut, Pratu Ongen R. Dori nyaris menjadi korban. Pratu Ongen yang adalah anggota Kodim 1715 Yahukimo itu mengalami luka lecet pada leher sebelah kiri akibat serpihan kaca yang terkena peluru tersebut.
Kepala Satgas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik pihaknya mengindentifikasi bahwa, dari foto-foto lama di media sosial dan dokumen video kejadian di masa lalu mirip dengan terduga KKB Otniel Giban.
Otniel Giban merupakan Anggota KKB Ndugama aktif di Batalyon Wosak, pimpinan Yotam Bugiangge.
“Otniel beralamat di Kabupaten Nduga yang selama ini termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Yahukimo dengan DPO/08/VIII/2022/Reskrim, pada bulan Agustus 2022," katanyakepada Tribun-Papua.com.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa, dari hasil penyidika di RSUD Dekai Yahukimo, terdapat barang bukti yang melekat pada di tubuh Otniel Giban.
Baca juga: Pesawat Mata-mata Identifikasi Pergerakan KKB Papua, 2 Anggotanya Ternyata Masih di Bawah Umur
Baca juga: Epson Nirigi Bukan Sembarang Orang, Anggota KKB Papua Ini Jadi DPO Sejak Tahun 2023
Barang bukti itu berupa, 1 lembar baju warna loreng, 1 buah gelang berwarna hitam, biru dan merah, 1 buah gelang, 4 buah gelang bermotif bintang kejora.
"Ada juga 1 buah kalung yang terbuat dari tali berwarna hitam, 2 buah kalung bermotif bintang kejora, 1 buah cincin berwarna silver, dan 1 buat tali berwarna hitam," jelas Bayu. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.