Berita Viral

Berita Viral Info Pencatatan Pernikahan Semua Agama Sudah Bisa Dilakukan di Kantor Urusan Agama

Info pencatatan akta pernikahan bagi semua agama saat ini sudah bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Kantor Urusan Agama ata KUA bisa dipakai semua agama untuk pencatatan akta pernikahan kata Menteri Agama jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM - Tayangan informasi sangat viral di media sosial terkait rencana pemerintah yang lebih memberikan kekebasan untuk pencatatan akte pernikahan.

Dalam tayangan di medsos @infobekasi.co menyebutkan pemerintah saat ini sudah memberikan kebebasan Kantor Urusan Agama melayani

pencatatan pernikahan untuk semua agama dan menjadi Berita Viral

Penegasan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA)

akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam saja, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam

diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Lah emang selama ini non muslim daftar nikahnya kemana dah? Kirain ke KUA juga

Kirain dari dulu buat semua agama, baru tau kalo buat islam aja

Emang selama ini orang nonis ngurus nikah kemana? Kirain aku semuanya ke KUA

Lah emang dari dulu gitu ga sih. Gue Katolik nikah secara agama di gereja dan nikah secara agama

juga ada org KUA datang ke gereja bawa palu juga lagi. Dan difoto. Mukul palunya

Komentar warganet:

Lucunya si menag

Just info. Saya yg nonis, untuk mencatat bahwa saya sudah menikah agar sah di mata hukum dan negara,

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved