NTT Memilih

NTT Memilih, KPU NTT Sebut Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Sudah 60 Persen 

dinamika di tingkat kecamatan cukup tinggi. PPK harus menyelesaikan sejumlah persoalan yang dibawa dari tingkat TPS. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KPU NTT melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024. 

Setalah semua Plano itu komplit maka dipublikasikan ke masyarakat lewat SiRekap dan diabadikan oleh masyarakat. 

Foto juga, kata dia, harus sesuai dengan teknis yang sudah disampaikan.

SiRekap bisa digunakan secara offline dan online. Setalah difoto, petugas wajib melihat foto hasil Plano itu sebelum diupload ke SiRekap. 

"Setelah diverifikasi dan dikirim ke server untuk dipublikasi," kata dia. 

Ia mengatakan, target dari KPU NTT adalah tanggal 2 Maret 2024 semua pleno kecamatan sudah selesai dan dilanjutkan ke kabupaten/kota. Ia menyebut, awal Maret 2024, pleno tingkat provinsi dilakukan. 

Frederik mengaku, hal itu sesuai dengan undang-undang yang ada. Ia menyebut, dinamika di lapangan memang cukup luas, bahkan harus dilakukan perhitungan suara ulang. Padahal, rujukan di hasil Plano harusnya menjadi utama. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved