Berita Viral

Berita Viral PTUN Mengeluarkan Putusan Sela Anwar Usman Berpotensi Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Berita Viral PTUN Mengeluarkan Putusan Sela Anwar Usman Berpotensi untuk kembali Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Berita Viral PTUN Mengeluarkan Putusan Sela Anwar Usman Berpotensi Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Hakim Konstitusi MK Anwar Usman

 Jimly merupakan salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK bersifat ad hoc atau sementara guna menindaklanjuti

laporan dugaan pelanggaran etik pasca-putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Masa jabatan Jimly hanya sebulan.

Terkait gugatan Anwar terhadap putusannya di MKMK, Ketua MK periode 2003-2009 itu meminta masyarakat bersabar menunggu putusan inkrah PTUN Jakarta.

"Tunggu putusan dari PTUN Jakarta," ucapnya.

 Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengatakan gugatan Anwar mempengaruhi persiapan MK dalam menghadapi perselisihan hasil Pemilu 2024.

Sedikit biodat Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H yakni hakim konstitusi yang menjabat  Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.

Sebelumnya, Anwar Usman menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5.

Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. sumber Wikipedia

Kelahiran: 31 Desember 1956 (usia 67 tahun), Bima

Pasangan: Idayati (m. 2022), Suhada H. Ahmad (m. ?–2021)

Anak: Sheila Anwar, Khairil Anwar, Kurniati Anwar

Saudara kandung: Muhdar

Pendidikan: Universitas Islam Jakarta (1984)

Film: Perempuan dalam Pasungan

Jabatan saat ini: Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia sejak 2023

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved