Berita Viral
Berita Viral PTUN Mengeluarkan Putusan Sela Anwar Usman Berpotensi Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Berita Viral PTUN Mengeluarkan Putusan Sela Anwar Usman Berpotensi untuk kembali Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi
Jimly merupakan salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK bersifat ad hoc atau sementara guna menindaklanjuti
laporan dugaan pelanggaran etik pasca-putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden. Masa jabatan Jimly hanya sebulan.
Terkait gugatan Anwar terhadap putusannya di MKMK, Ketua MK periode 2003-2009 itu meminta masyarakat bersabar menunggu putusan inkrah PTUN Jakarta.
"Tunggu putusan dari PTUN Jakarta," ucapnya.
Juru Bicara MK Fajar Laksono, mengatakan gugatan Anwar mempengaruhi persiapan MK dalam menghadapi perselisihan hasil Pemilu 2024.
Sedikit biodat Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H yakni hakim konstitusi yang menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6.
Sebelumnya, Anwar Usman menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5.
Anwar Usman memulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. sumber Wikipedia
Kelahiran: 31 Desember 1956 (usia 67 tahun), Bima
Pasangan: Idayati (m. 2022), Suhada H. Ahmad (m. ?–2021)
Anak: Sheila Anwar, Khairil Anwar, Kurniati Anwar
Saudara kandung: Muhdar
Pendidikan: Universitas Islam Jakarta (1984)
Film: Perempuan dalam Pasungan
Jabatan saat ini: Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia sejak 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.