Berita Sikka
Tim Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unipa PKM di SMK Nawa Cita Mego Sikka
relasi sosial yang salah atau berada pada lingkaran pergaulan yang suka melakukan bullying, menyebabkan setiap orang bisa terseret
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
Di hadapan para siswa jurusan keperawatan SMK Nawa Cita Mego, Marcel Parera, dosen prodi Hukum Unipa menyampaikan bahwa belajar hukum bukan hanya untuk mahasiswa hukum saja, tetapi siapa saja boleh.
Ketika berada di dunia kerja nanti, hendaknya kalian selalu berpedoman pada SOP yang dibuat agar tidak melakukan malpraktik dalam bidang kesehatan.
"Perilaku kita hari ini akan menentukan perilaku kita di masa depan," katanya. Ketua Prodi Hukum Unipa, Juliette Anne Mantovaya Pega, S.H., M.H., yang akrab disapa Vaya, menyampaikan bahwa hadirnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 merupakan pedoman penting untuk mencegah perundungan dan kekerasan yang terjadi di sekolah.
"Jangan biarkan anak-anak kita menjadi pelaku atau korban kekerasan baik perundungan maupun kekerasan lainnya oleh pendidik, maupun oleh sesama peserta didik di satuan pendidikan. Bagi korban bullying jangan ragu untuk melaporkan jika terjadi perundungan," katanya.
Sebab negara menjamin hak warga negara untuk bebas dari diskriminasi dan kekerasan. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala SMK Nawa Cita Mego, Paskalis Leonardus, S.Kep,Ns bersama para guru dan para siswa.
Micael Josviranto, S.Fil., M.Hum., Ketua Pusat Studi Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum Unipa yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan terima kasih kepada SMK Nawa Cita Mego yang telah menerima dan menyediakan tempat dan waktu bagi pelaksanaan kegiatan ini.(*/ADV/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.