KUR Pegadaian 2024

Tak Hanya Bank, Pegadaian juga Jadi Penyalur Dana KUR 2024, Ini Keuntungannya

Alokasi dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR tahun 2024, tak hanya untuk kalangan perbankan di Tanah Air. Salah satu BUMN yakni PT Pegadaian.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR PEGADAIAN 2024 – Bagi kamu yang ingin mendapatkan pinjaman danan KUR 2024 tanpa agunan, buruan sekarang juga ke PT Pegadaian. Kamu akan mendapatkan banyak keuntungan dari tempat ini. 

POS-KUPANG.COM – Alokasi dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR tahun 2024, tak hanya untuk kalangan perbankan di Tanah Air. Salah satu BUMN yakni PT Pegadaian juga dipercayakan untuk menyalurkan dana tersebut.

Bahkan di PT Pegadaian, nasabah bisa mendapatkan pinjaman dana KUR 2024 tanpa agunan. Melalui KUR Pegadaian 2024, pemerintah ingin memacu usaha mikro kecil dan menengah untuk maju dan berkembang seperti yang diharapkan.

Di PT Pegadaian, manajemen lembaga itu menyiapkan aneka kemudahan bagi yang ingin mendapatkan pinjaman dana tersebut.

Lantas, apa saja yang bisa kamu dapatkan jika memutuskan meminjam dana KUR dari lembaga tersebut? Ternyata ada dua hal yang bakal kamu rasakan secara langsung dari PT Pegadaian.

Dua hal tersebut, yakni selain pinjaman tanpa bunga, PT Pegadaian juga memberikan pinjaman tanpa jaminan. Bahkan plafon kredit yang bisa didapatkan maksimal Rp 50 juta.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian 2024 adalah program pinjaman modal usaha mikro yang diselenggarakan oleh PT Pegadaian (Persero) dengan bantuan pemerintah.

Baca juga: Kenali Jenis KUR BRI 2024, Berikut Syarat, Estimasi Angsuran dan Cara Mengajukannya

Begini Syarat KUR Pegadaian 2024

– Berusia 17 sampai 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

– Memiliki usaha sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku

– Usaha yang telah beroperasi aktif minimal 6 bulan

– Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian

– Memiliki KTP elektronik

– Memiliki izin usaha yang sesuai, seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan

– Memiliki rekening bank yang aktif

– Memiliki NPWP pribadi atau usaha

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved