Berita Alor
Upaya Cegah TPPO, Kemenkumham NTT Akan Bangun Pos Imigrasi di Kalabahi
Namun karena jaraknya sangat jauh, Kanwil Kemenkumham NTT akan membangun Pos Imigrasi di Kalabahi yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Alor.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi NTT, menjadi atensi khusus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT (Kemenkumham NTT).
Kanwil Kemenkumham NTT berencana membangun Pos Imigrasi di Kabupaten Alor. Sebelumnya, Pos Imigrasi telah dibangun di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur yang berbatasan laut dengan Timor Leste.
Namun karena jaraknya sangat jauh, Kanwil Kemenkumham NTT akan membangun Pos Imigrasi di Kalabahi yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Alor.
Marciana Dominika Jone selaku Kakanwil Kemenkumham NTT mengatakan pembangunan Pos Imigrasi sebagai upaya pencegahan TPPO.
“Kami memiliki tugas memberikan pelayanan paspor bagi masyarakat. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah TPPO dan tenaga kerja non prosedural. Provinsi NTT termasuk provinsi yang tinggi kasus TPPO nya. Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa memberikan tempat,” ujar Mercy, Selasa 20 Februari 2024 di Aula Taramiti Tominuku, Lantai III Kantor Bupati Alor.
Baca juga: Kemenkumham NTT Layani Bantuan Hukum Gratis, Kakanwil Minta Kerjasama Lurah dan Kades di Alor
Menurut Mercy salah satu alasan tingginya TPPO karena sulitnya mengurus paspor.
“Salah satu alasan tingginya TPPO karena kesulitan mengurus paspor. Orang harus datang ke Kupang. Karena itu, untuk mendekatkan pelayanan publik kami akan bentuk Pos Imigrasi di Kalabahi. Kami mohon dukungan dari semua pihak khususnya pemerintah daerah, karena petugas kami akan datang kesini dan tinggal di sini untuk memberikan pelayanan paspor,” ungkap Mercy.
Kanwil Kemenkumham NTT sedang membangun koordinasi dengan Pemda Kabupaten Alor tentang pembangunan Pos Imigrasi. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.