Pemilu 2024
Ganjar Dorong Interpelasi, Dalami Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atau interpelasi
"Dari NasDem belum ada pembahasan apa apa, karena kami menunggu arahan dari ketua umum," kata Sahroni.
Sahroni menuturkan NasDem juga menunggu hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU. Ia pun belum bisa memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di internal partai.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ingin Sowan ke Bu Mega: Pastikan Ikuti Quick Count di Markas PDIP
"Kalau itu nanti tunggu ketua umum bersikap, kami menunggu arahan beliau ya," ucapnya.
Sedangkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan pengajuan hak angket maupun interpelasi di DPR merupakan kewenangan anggota legislatif.
Mahfud menuturkan, dirinya bukan anggota partai politik sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan hak angket.
"Ya itu (hak angket) tugas DPR ya, DPR itu artinya partai, saya kan bukan partai, saya tidak tahu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta, Selasa (20/2).
Dia membenarkan usulan mengajukan hak angket atau interpelasi dibahas dalam rapat di Gedung High End, Jakarta pada Kamis (15/2).
"Iya, ya interpelasi itu dibicarakan tetapi itu rapat partai pengusung," ujar mantan Menko Polhukam itu.
Mahfud menjelaskan, dirinya bersama Ganjar ditugaskan untuk menangani masalah hukum terkait Pemilu 2024. Dia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum Ganjar-Mahfud untuk menangani kecurangan.
"Jadi saya sudah tidak tahu apa namanya tidak harus tahu apa yang dikerjakan, mereka terus bekerja tim khusus," tuturnya. (tribun network/yud/frs/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.