Pemilu 2024

Gaduh Hitung Suara Salah Sistem, Wajah KPU Bisa Tercoreng Jika Sirekap Ditutup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan salah input dalam Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) disebabkan oleh human error.

Editor: Alfons Nedabang
KPU.GO.ID
Ilustrasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan salah input dalam Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) disebabkan oleh human error.

Selain itu faktor kesalahan sistem juga membuat sinkronisasi data tidak sesuai yang berdampak pada isu penggelembungan suara.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan ihwal kesalahan itu ialah sistem yang salah dalam membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil.

“Jadi begini, misal angka 3 itu terbaca 8. Misalnya angka 2 itu terbaca 7,” kata Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

Atas kesalahan sistem itu, KPU melalui operator Sirekap di Kabupaten/Kota setempat harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah.

Selama proses akurasi, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.

“Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir,” jelasnya.

Idham tidak menampik kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan capres-cawapres sebab data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU Akui Sirekap Salah Baca Angka 3 Menjadi 8 dan Angka 2 Jadi 7

Ketua KPU RI Hasyim Asyari telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

“Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah,” kata Hasyim

Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi.

Sebab, Hasyim menegaskan bahwa KPU tidak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Politic Review Ujang Komarudin menilai Sirekap sebaiknya ditutup karena telah membuat kekeruhan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024.

Menurutnya, ketidakcocokan data dengan penghitungan suara di lapangan akan sangat berbahaya.

“Apalagi misalkan tidak sama dengan pembanding yang lain contohnya quick count, jadi ini pembelajaran bagi KPU juga bagi KPU supaya tidak gegabah membuat aplikasi Sirekap,” kata Ujang.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved