NTT Memilih

Salah Paham Caleg dan KPPS Pulau Buaya Alor, KPU Alor Sebut Masalah Sudah Terselesaikan

Nawir mengakui bahwa banyak masyarakat yang datang mempertanyakan informasi tersebut. Dia menambahkan masalah tersebut telah klir

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawri Laamin, S.Pd 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosali Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Salah paham antara oknum Caleg dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor sempat menimbulkan kericuhan dan menghebohkan masyarakat Alor.

Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, S.Pd yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, di Kantor KPU Minggu, 18 Februari 2024 mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan di tingkat KPPS.

 “Kami diinformasikan bahwa ada KPPS yang diintimidasi oleh oknum Caleg di Desa Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut. Setelah kami melakukan cross check informasi tersebut ke kedua belah pihak KPPS dan Caleg, ternyata kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan,” ujar Nawir.

Baca juga: Empat TPS PSU, KPU Alor Siapkan Jadwal dan Logistik

Nawir menuturkan kesalahpahaman ini terjadi akibat missinformasi antara KPPS dan Caleg.

“Kronologi yang kami dapat, saat penginputan di C salinan informasinya simpang siur. Sehingga terjadi kesepahaman antara Caleg dan KPPS. Tetapi kedua pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut di tingkat KPPS. Baik Caleg maupun KPPS sama-sama saling menerima kesalahan masing-masing,” jelas Nawir.

Nawir mengakui bahwa banyak masyarakat yang datang mempertanyakan informasi tersebut. Dia menambahkan masalah tersebut telah klir. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved