Berita Kota Kupang
Komitmen Investasi Ada, Realisasi Investasi Tidak Ada di NTT
Menurutnya, harga semen mahal karena biaya transportasi dan logistik dari Jawa ke NTT.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Laju pertumbuhan investasi dan kemauan investor berinvestasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kenaikan. Tetapi pertumbuhan ekonomi masih berada di bawah Nasional.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi NTT, Bobby Pitoby mengatakan, hal ini disebabkan komitmen dari investasi ada tetapi tidak bisa direalisasikan karena kendala dengan perizinan dan lain sebagainya.
"Saya contohkan, saya punya proyek pabrik semen Rp5,2 triliun. Itu kalau masuk ke NTT itu akan meningkatkan perekonomian NTT dari 2,75-3,5 persen bisa menjadi 4,8-5,7 persen kalau Investasinya bisa masuk. Saat ini uangnya sudah ada, semuanya sudah siap, lahan sudah siap tapi perizinan kita tidak dapat dari pemerintah pusat sedangkan pemerintah kabupaten kota sudah mengizinkan tapi karena pemerintah pusat masih ada moratorium, sampai dengan saat ini kita belum bisa realisasikan ini Investasi. Investasi 5,2 triliun merupakan investasi terbesar di NTT. Tapi belum bisa direalisasikan dan kita tetap menjadi provinsi ketiga termiskin terus di Indonesia,"jelasnya pada Minggu, 18 Februari 2024.
Hal ini juga ia meminta agar representatif NTT bisa mewakili segenap warga NTT untuk bisa berkembang sendiri. Dengan adanya pabrik semen di sini akan meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehingga taraf hidup masyarakat dan secara otomatis harga semen di NTT bisa menurun.
Baca juga: Musprov VI APINDO NTT, Shinta Kamdani Sebut APINDO Bisa Lebih Berkiprah Bantu Perekonomian di NTT
Menurutnya, harga semen mahal karena biaya transportasi dan logistik dari Jawa ke NTT.
Dengan adanya pabrik semen di NTT sendiri, selain harganya murah, juga mensejahterakan masyarakat, menjadi icon NTT serta menjadi cadangan devisa ekspor impor NTT dan Indonesia.
"Kita harapkan sama juga dengan pemerintahan bisa lebih diperhatikan lagi agar perizinan ini lebih dipermudah dan lain-lain. Dengan adanya undang-undang ombnibuslaw seharusnya perizinan dipangkas menjadi lebih baik namun, dalam perjalanan masih sama saja,"ujar Ketua Real Estate Indonesia Provinsi NTT ini.
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT), Japarmen Manalu mengatakan, kinerja sektor pasar modal di NTT tumbuh setiap tahun meskipun melambat. Jika diamati, pada 2020 ketika perekonomian dan segala macam indikator keuangan yang lain menurun, investor memarkirkan dananya di Reksa Dana.
"Tapi investor di NTT itu mungkin karena tidak berani melakukan investasi ke sektor-sektor perekonomian akhirnya mereka sementara parking dulu dananya di Reksa Dana,"ungkapnya.
Tren kepemilikan saham di Provinsi NTT bertumbuh setiap tahunnya dan di atas pertumbuhan nasional, sementara transaksi saham meningkat signifikan di NTT saat pandemi, dengan puncak tertinggi di tahun 2020 dan mulai melandai di tahun 2021. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.