NTT Memilih
Lakukan Pengawasan, Bawaslu Kabupaten TTS Sebut Ada Laporan dan Temuan
Meski demikian, dia mengakui secara keseluruhan Pemilu 2024 di Kabupaten Timor Tengah Selatan berjalan lancar.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan pengawasan melekat di 1.379 TPS yang tersebar di 32 kecamatan.
Dalam pengawasan itu ada laporan dan temuan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Sabtu, 17 Februari 2024.
"Terkait pengawasan, kita melakukan pengawasan melekat. Kita melakukan pengawasan di 1.379 TPS. Dalam pengawasan tersebut memang ada beberapa temuan dan laporan," ujarnya.
Meski demikian, dia mengakui secara keseluruhan Pemilu 2024 di Kabupaten Timor Tengah Selatan berjalan lancar.
Baca juga: Bawaslu TTS Sebut Bupati dan Wakil Bupati Perlu Mengambil Cuti Jika Ingin Berkampanye
"Secara keseluruhan, pemilunya berjalan lancar, hanya saja ada beberapa catatan berdasarkan hasil pengawasan yang kita dapat di TPS," tuturnya.
"Untuk temuan juga ada yang melalui laporan secara berjenjang. Ada yang langsung diselesaikan di tingkat bawah atau di TPS dan ada pula yang diteruskan ke kabupaten," imbuhnya.
Untuk informasi lebih detail terkait hal tersebut, Desi mengatakan pihaknya belum bisa membagikan kepada publik. Pihaknya sedang melakukan pengumpulan data.
"Untuk hal tersebut kami belum bisa menginformasikan secara lebih detail, karena kami sementara mengumpulkan data dan melakukan perekapan. Nanti kita akan informasikan secara lebih lanjut terkait hal itu. Untuk laporan maupun temuan kami belum bisa membuka kepada publik," bebernya.
Untuk penganan laporan maupun temuan dikatakan Desi, pihaknya memiliki waktu 10 hari untuk melakukan penanganan.
"Penanganan yang kita lakukan sesuai dengan regulasi. Nanti kita lihat, dia mengarah pada dugaan pelanggaran seperti apa. Kita sementara melakukan proses pengkajian. Dari kajian yang ada kita melihat putusannya," ucapnya. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.