NTT Memilih

Delapan Partai Politik Dengan Suara Terbanyak di NTT Hasil Perhitungan Sementara KPU, Data 36 Persen

Prosentasi itu berdasarkan suara yang masuk dari 6.117 tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun total TPS NTT adalah 16.746 TPS.  

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Istimewa
Bendera partai politik 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai politik - partai politik (parpol) besar masih mendominasi perolehan suara dalam pemilihan umum legislatif atau Pileg 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga kini, proses rekapitulasi hasil suara Pileg 2024 itu masih terus berlangsung. Adapun sebanyak 18 partai politik ikut dalam kontestasi Pileg 2024. 

Berdasarkan akun resmi hitung suara KPU RI, hingga Sabtu 17 Februari 2024 pukul 10.00 Wita, tercatat sebanyak 36,53 persen suara yang masuk untuk pemilihan legislatif DPRD NTT. 

Baca juga: Lima Partai dengan Hasil Tertinggi Perolehan Suara Sementara Pileg 2024 DPRD NTT

Prosentasi itu berdasarkan suara yang masuk dari 6.117 tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun total TPS NTT adalah 16.746 TPS.  

Adapun delapan partai yang mengumpulkan suara terbanyak sementara untuk Pileg 2024 Provinsi NTT terdiri dari, Partai Gerinda, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

 

1) Partai Gerindra dengan jumlah suara sementara 84.513 suara atau setara 12,53 persen

2) PDI Perjuangan dengan jumlah suara sementara 81.177 atau setara 12.03 persen

3) Partai Golkar dengan jumlah suara sementara 71.188 atau setara 10,55 persen

4) Partai Nasdem dengan jumlah suara sementara 68.762 atau setara 10,19 persen

5) PKB dengan jumlah suara sementara 67.620 atau setara 10,02 persen

6) PAN dengan jumlah suara sementara 50.873 atau setara 7,54 persen

7) Partai Demokrat (PD) dengan jumlah suara sementara 46.857 atau setara 6,59 persen

8) Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 37.709 atau setara 5,59 persen

Untuk pemilihan legislatif anggota DPRD NTT dibagi dalam delapan daerah pemilihan (Dapil) untuk 22 kabupaten kota. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved