NTT Memilih

6 Orang Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Timor Tengah Utara Dirawat di Rumah Sakit 

Ia berharap, PPS, PPK dan KPPS yang sedang sakit baik-baik saja dan segera sembuh dari sakit yang mereka alami.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Petrus Uskono 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 6 orang penyelenggara Pemilu dalam hal ini, PPK, PPS dan KPPS di Kabupaten Timor Tengah Utara dirawat di rumah sakit sejak pelaksanaan pemungutan suara dan pasca penghitungan suara Pemilu 2024. Dari 6 orang tersebut 3 orang telah sembuh dan kembali ke rumahnya. 

Sedangkan 3 orang lainnya saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Mereka dirawat karena beberapa faktor penyakit yang dialami.

Saat diwawancarai, Sabtu, 17 Februari 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Petrus Uskono membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, sebanyak 3 orang telah diberikan perawatan oleh tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan dinyatakan sembuh. Sedangkan 2 orang sedang dirawat di RSUD Kefamenanu dan 1 orang lainnya sedang dirawat di Puskesmas Napan.

Baca juga: Bawaslu TTU Sebut 3 TPS Berpotensi Lakukan PSU

KPU Kabupaten TTU, kata Petrus, telah melakukan pengecekan langsung di RSUD Kefamenanu. Hal ini memastikan kondisi kesehatan PPS dan KPPS yang sedang sakit.

"Yang teridentifikasi yang sakit itu KPPS di Kelurahan Benpasi, PPK Bikomi Utara, KPPS di Desa Oeolo, KPPS TPS 1 Desa Tonbesi Biboki Selatan dan KPPS Desa Oepuah TPS 5 Dirawat di Puskesmas Biboki Moenleu,"ujarnya.

Pada umumnya, PPS, PPK dan KPPS yang teridentifikasi sakit disebabkan oleh faktor kelelahan. Mereka mengalami sakit saat melakukan perhitungan, dan pada saat pengisian C-Plano.

Ia berharap, PPS, PPK dan KPPS yang sedang sakit baik-baik saja dan segera sembuh dari sakit yang mereka alami.

Petrus kembali menegaskan bahwa, para petugas yang sedang mengalami sakit akan ditanggung pengobatannya oleh KPU Kabupaten Timor Tengah Utara. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved