Pemilu 2024

TPN Ganjar-Mahfud Tempuh Semua Upaya Hukum, MK hingga Pidana

TPN Ganjar-Mahfud akan menempuh semua upaya hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan manipulasi suara yang terjadi di Pemilu 2024.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Todung Mulya Lubis 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan menempuh semua upaya hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan manipulasi suara yang terjadi di Pemilu 2024.

Termasuk, melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga ranah pidana ke kepolisian.

“Tentu kita akan menempuh semua upaya hukum yang ada, selain laporan kita kepada Bawaslu, mungkin juga kepada pihak kepolisian dalam hal tindak pidana,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2).

Todung juga menegaskan, bahwa dalam hal sengketa Pilpres, pihaknya memilih melalui jalur konsitusional.

Di mana, jalan konsitusional itu adalah mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Pilpres PHPU ke Mahkamah Komstitusi (MK).

“Tapi ini masih terlalu dini untuk kita ungkapkan. Tapi kalau kita dihadapkan pada situasi itu, memang itu jalan yang akan kita tempuh. Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil dan bertanggungjawab kepada publik,” tegas Todung.

Dia juga berharap, MK bisa menjadi penjaga Konstitusi dalam sengketa Pemilu nantinya.

Todung juga menyoroti putusan PTUN mengenai Anwar Usman. Padahal itu belum putusan. Itu masih tahap awal dari proses di PTUN.

“Saya kira Anwar Usman tidak punya hak untuk ikut menyelesaikan sengketa Pilpres karena sudah ada putusan MKMk pada waktu itu. Karena di situ akan ada benturan kepentingan kepada Anwar Usman untuk ikut sebagai anggota majelis hakim di MK, ya itu sederhana saja,” ungkapnya.

Baca juga: Data Sah KPU: Prabowo Gibran 56,8 Persen, Anies-Mahfud 25,23 persen, Ganjar Terendah

“Tapi menurut saya itu clear dan sangat prinsipil yah, tidak mungkin dia menjadi anggota majelis MK untuk menyelesaikan sengketa Pilpres,” tegas Todung.

Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan kecurangan input data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) harus segera ditangani. Jangan sampai integritas Pemilu 2024 tergerus.

“Sirekap ini kalau kita melihat di media apalagi di medsos itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilu itu sendiri,” kata Todung.

“Kalau ini dibiarkan ini akan semakin merusak integritas pemilu itu,” sambungnya.

Todung menyinggung sejumlah kecurangan banyak tersebar di media sosial. Katanya, masyarakat bisa menyaksikan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diuntungkan.

“Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Todung mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan Sirekap ini bakal dilaporkan. “Baik ke KPU dan Bawaslu,” ujar pengacara tersebut.

“Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi supaya publik juga tidak dicurangi dan Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.

Setelah melakukan investigasi, Bawaslu juga harus memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan Sirekap tersebut.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Kalah di NTT, Ketua PDIP NTT Tolak Tanggapi Hasil Pilpres

“Ini poin-pon yang saya ingin tekankan sebagai satu hal yang sangat serius yang mengancam integritas pemilu. Walaupun kami tahu bahwa yang mengikat, yang official dalam penghitungan suara pemilu, pilpres itu adalah penghitunagn manual yang dilakukan oleh KPU yang makan waktu paling lambat 20 Maret diumumkan,” pungkas Todung.

Dalam kesempatan yang sama, Politikus PDIP Aria Bima menyoroti berbagai kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024.

Dia bahkan menyebut tak perlu ada pemilihan umum (Pemilu) jika kecurangan seperti politisasi pengurusan sertifikat hingga bansos terus terjadi.

“Saya kira tidak perlu lagi adanya Pemilu kalau pelaksanaannya semacam ini. Dan apakah ini menjamin pada pilkada? Enggak perlu ada Pilkada, cukup kepala desa ditakut-takuti dana desanya, suruh cari suara saja,” kata Aria Bima.

Aria menyebut capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sejak awal sudah mendaftarkan tim kampanye, menyiapkan visi dan misi serta berkampanye.

“Dan kami sangat yakin pasangan kami adalah pasangan yang paling tepat untuk memimpin Indonesia,” tegas dia.

Namun, harapan ini berubah setelah berbagai kecurangan terjadi dan seakan diorkestrasi.

“Dari politisasi bansos, politisasi diskon pupuk, politisasi pengurusan sertifikat, penekanan kepada aparat desa, keterlibatan oknum-oknum aparat yang tak netral kemudian belum lagi money politic, manipulasi suara,” ungkap Aria.

“Terus untuk apa kampanye, untuk apa debat? Untuk apa tim narasi, tim substansi, tim para intelektual kita kan kumpul untuk menulis pertanyaan-pertanyaan. (Berarti, red) itu tidak ada artinya semua pada saat diclosing dengan berbagai tindakan-tindakan yang di luar prinsip-prinsip etika kita berdemokrasi,” sambungnya.

Baca juga: Tim Anies dan Tim Ganjar Anggap Janji Prabowo Merangkul Semua Unsur Terlalu Dini

Lebih lanjut, Aria menilai proses yang berjalan setelah pemilu ini harus menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, terjadi sejumlah anomali seperti yang disinggungnya.

“Perlu saya tekankan kembali, kita demokrasi ini kita kawal dengan benar supaya konsolidasi pemimpin yang demokratis. Nah, saya melihat suatu anomali-anomali yang itu membuat kita menjadi bangsa yang mundur dari aspek kita berdemokrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal tudingan adanya kecurangan di Pilpres atau Pemilu 2024. Jokowi mengatakan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat.

Sehingga, sangat kecil kemungkinannya ada kecurangan yang terjadi.

Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2).

“Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada bLBawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” kata Jokowi.

Meskipun demikian, kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh.

Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” ujar Presiden. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved