CPNS 2024
Penyampaian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Ditutup Hari Ini 16 Februari, Bagaimana Nasib Honorer?
Panselnas memberi batas waktu penyampaian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 hanya sampai hari ini, 16 Februari 2024. Bagaimana Nasib Honorer?
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan hingga saat ini, masih banyak instansi daerah maupun instansi pusat belum memasukan usulan formasi ke SIASN Layanan Perencanaan yang disiapkan BKN.
Kondisi ini memaksi BKN hari melakukan Peropanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CASN 2024 hingga tiga kali. Pertama 31 Januari 2024, diperpanjang menjadi 9 Februari 2024 dan terbaru BKN memberi waktu hingga 16 Februari 2024 bagi instansi daerah dan instansi pusat untuk menyampaikan usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024.
Nanang mengingatkan PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan ini dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024.
Forum Guru Honorer Kuatir
Perpanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang dilakukan hingga 3 kali mengundang kekuatiran Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).
Ketu FGHNLPSI, Heti Kustrianingsih mengungkapkan bila usulan formasinya sudah di atas 50 persen, maka tidak mungkin BKN memperpanjang waktunya hingga kedua kali .
"Saya khawatir ini tanda-tanda tak baik untuk honorer dan ini sejalan dengan laporan yang saya terima dari kawan-kawan guru P1 bahwa pemdanya tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin," tutur Heti .
Heti mengungkapkan bagaimana keinginan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani untuk menuntaskan 12 ribuan guru P1 tahun ini. Sayangnya niat baik Dirjen Nunuk tidak berbanding lurus dengan kebijakan pemda.
Heti mengatakan guru P1 takut jika tidak bisa mendapatkan penempatan tahun ini, maka bukan tidak mungkin mereka dikenakan sistem PPPK paruh waktu.
"Kawan-kawan honorer di seluruh tanah air, ayo berbondong-bondong melobi pemda agar formasinya dimaksimalkan," ucapnya.
Ingat lagi, 1,3 juta formasi PPPK 2024 untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis tidak akan terserap maksimal bila usulan kebutuhan dari daerah masih minim, sambung Heti. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.