CPNS 2024
Penyampaian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Ditutup Hari Ini 16 Februari, Bagaimana Nasib Honorer?
Panselnas memberi batas waktu penyampaian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 hanya sampai hari ini, 16 Februari 2024. Bagaimana Nasib Honorer?
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Panitia Seleksi Nasional ( Panselnas ) Rekrutmen CPNS dna PPPK 2024 yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memberi batas waktu penyampaian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 hanya sampai hari ini 16 Februari 2024.
Penyampaian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 ditutup hari ini, bagaimana dengan Nasib Honorer? Apakah 1,6 Juta Honorer yang tercatat di data base BKN sudah terakomodir semua?
Beriktu Penjelasan Menteri PANRB ( MenPAN RB ), Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar Anas mengatakan batas usulan formasi CPNS yang seharusnya 31 Januari lalu, kini diperpanjang hingga 16 Februari hari ini.
Dijelaskan Abdullah Azwar Anas, penyampaian Usulan Peta Jabatan dan Informasi Jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi. Data tersebut didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja setiap organisasi, serta berisi kualifikasi pendidikan, syarat jabatan, dan lain sebagainya.
Baca juga: Tanda-Tanda Buruk bagi Honorer Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Usulan Formasi jadi Biang Kerok
“Saat ini kami sedang melakukan validasi usulan kebutuhan CASN yang sudah disampaikan instansi pusat dan daerah ke dalam e-formasi,” kata Menteri Anas dalam keterangan resminya, Selasa (13/2/2024)
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan proyeksi kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebesar 2.302.543.
Kebutuhan itu terdiri dari 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 6.027 usulan sekolah kedinasan.
Arah kebijakan Rekrutmen ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Fokus lainnya ada pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.
Kebijakan Rekrutmen ASN tahun ini juga memberikan kesempatan untuk talenta baru (fresh graduate) yang diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, dan mengutamakan talenta-talenta digital.
Baca juga: Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 Capai 2,3 Juta Orang, Formasi yang Dibuka Tergantung Usulan Instansi
Tanda-Tanda Buruk bagi Honorer
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) terpaksa harus melakukan Perpanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CPNS dan PPPK 2024.
Ini bisa jadi salah satu tanda-tanda buruk untuk Honorer.
Mengapa? Karena Usulan Formasi CASN dari Pemerintah Daerah dan instansi pusat yang hingga belum masuk ke sisitem BKN menjadi Biang Kerok kegagalan Honorer untuk ikut dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengungkapkan hingga saat ini, masih banyak instansi daerah maupun instansi pusat belum memasukan usulan formasi ke SIASN Layanan Perencanaan yang disiapkan BKN.
Kondisi ini memaksi BKN hari melakukan Peropanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CASN 2024 hingga tiga kali. Pertama 31 Januari 2024, diperpanjang menjadi 9 Februari 2024 dan terbaru BKN memberi waktu hingga 16 Februari 2024 bagi instansi daerah dan instansi pusat untuk menyampaikan usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024.
Nanang mengingatkan PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan ini dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024.
Forum Guru Honorer Kuatir
Perpanjangan Jadwal Pengusulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 yang dilakukan hingga 3 kali mengundang kekuatiran Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).
Ketu FGHNLPSI, Heti Kustrianingsih mengungkapkan bila usulan formasinya sudah di atas 50 persen, maka tidak mungkin BKN memperpanjang waktunya hingga kedua kali .
"Saya khawatir ini tanda-tanda tak baik untuk honorer dan ini sejalan dengan laporan yang saya terima dari kawan-kawan guru P1 bahwa pemdanya tidak bisa mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin," tutur Heti .
Heti mengungkapkan bagaimana keinginan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani untuk menuntaskan 12 ribuan guru P1 tahun ini. Sayangnya niat baik Dirjen Nunuk tidak berbanding lurus dengan kebijakan pemda.
Heti mengatakan guru P1 takut jika tidak bisa mendapatkan penempatan tahun ini, maka bukan tidak mungkin mereka dikenakan sistem PPPK paruh waktu.
"Kawan-kawan honorer di seluruh tanah air, ayo berbondong-bondong melobi pemda agar formasinya dimaksimalkan," ucapnya.
Ingat lagi, 1,3 juta formasi PPPK 2024 untuk guru, tenaga kesehatan, dan teknis tidak akan terserap maksimal bila usulan kebutuhan dari daerah masih minim, sambung Heti. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.