NTT Memilih

Nama-nama Caleg DPR RI Dapil NTT 1 dan Dapil NTT 2 yang Berpeluang Lolos ke Senayan

Dua hari pasca pemungutan suara Pemilu 2024, perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) semakin meningkat.

|
Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Hasil hitung suara Caleg DPR RI di Dapil NTT 1 meliputi Pulau Flores, Alor dan Lembata. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua hari pasca pemungutan suara Pemilu 2024, perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) semakin meningkat.

Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan KPU RI, parpol dan Caleg DPR RI yang mendulang suara terbanyak mulai nampak terlihat. 

Hal tersebut membuka peluang parpol untuk memperoleh kursi DPR RI. Sementara caleg yang meraih suara terbanyak berpeluang menjadi wakil rakyat.

Dilansir dari website resmi KPU RI, pemilu2024.kpu.go.id, ada 7 parpol yang memperoleh suara terbanyak sementara di daerah pemilihan atau Dapil NTT 1.

Adapun Dapil NTT 1 meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, Lembata dan Kabupaten Alor. Dialokasikan 7 kursi DPR RI.

Parpol dan Caleg DPR RI peraih suara terbanyak, yakni:

* PDI Perjuangan: 68.904 suara (16,94 persen) 
- Andreas Hugo Pareira: 47.488 suara

* Partai Amanah Nasional (PAN): 49.662 suara (12,21 persen)
- Ahmad Yohan : 23.689 suara

* Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 44.463 suara (10,93 persen)
- NM Dipo Nusantara PU: 23.475 suara

* Partai Demokrat: 39.817 suara (9,79 persen)
- Benny Kabur Harman: 24.203 suara

* Partai Golkar: 37.624 suara (9,25 persen)
- Melchias Markus Mekeng : 19.079 suara

* Partai Gerindra: 35.711 suara (8,78 persen)
- Adrianus Garu 13.017 suara

* Partai NasDem: 35.870 suara (8,82 persen)
- Julie Sutrisno Laiskodat: 16.060 suara

Perolehan suara parpol dan Caleg DPR RI masih bisa berubah karena hingga Jumat 16 Februari 2024 pukul 17.30 WIB, KPU RI baru meng-input data dari 
3.170 tempat pemungutan suara (TPS) atau sekitar 40,46 persen.

Bagaimana di Dapil NTT 2 ?

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved