CPNS 2024

Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 Capai 2,3 Juta Orang, Formasi yang Dibuka Tergantung Usulan Instansi

Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 Capai 2,3 Juta Orang, Formasi yang Dibuka Tergantung Usulan Instansi Pusat dan Daerah, berikut Alur Pendaftarannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Campuspedia
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi PNS - 2,3 Juta Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024, Kuota Formasi Tergantung Usulan Instansi Pusat dan Daerah. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah resmi mengumumkan akan membuka Seleksi CPNS 2024 pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Ada 2,3 Juta Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024.  Ingat, itu kebutuhan.

Sedangkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 tergantung Usulan Instansi Pusat dan Daerah.

Selanjut cek Jadwal  Seleksi CPNS dan PPPK 2024 dan Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan terbagi menjadi 3 periode.

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Tunggu Usulan Pemetaan Jabatan Instansi Daerah & Pusat, Ingat, Besok Hari Terakhir

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS 2024 periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Meski belum memberikan tanggal pasti pembukaan CPNS 2024, pemerintah telah membagikan jadwal seleksi CPNS periode I, II dan III, yakni:

Periode I: pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024

Periode II: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Periode III: pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Alur Pendaftaran CPNS 2024
 
Berdasarkan seleksi CPNS pada tahun 2023 lalu, berikut adalah alur pendaftarannya, dikutip dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

- Pengumuman Seleksi

Baca juga: Ingat, Besok Terakhir Penyampaian Peta dan Informasi Jabatan CPNS dan PPPK 2024 di Laman SIASN BKN

- Pendaftaran Seleksi

- Seleksi Administrasi

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

- Masa Sanggah

- Jawab Sanggah
 
- Pengumuman Pasca Sanggah

- Penarikan data final

- Penjadwalan SKD CPNS

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

- Pelaksanaan SKD CPNS

- Pengolahan Nilai SKD CPNS

- Pengumuman Hasil SKD CPNS

- Masa Sanggah

- Jawab Sanggah

Baca juga: Rekap Progres Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023, Kemendikbud Tunda Umumkan Hasil Akhir

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

- Pengumuman Pasca Sanggah

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

- Penarikan data final

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

- Integrasi Nilai SKD dan SKB

- Pengumuman Kelulusan

- Masa Sanggah

- Jawab Sanggah

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

- Pengisian DRH NIP CPNS

- Usul Penetapan NIP CPNS (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved