NTT Memilih

Dua TPS di Lembata Berpotensi Pemilihan Suara Ulang

Hasil Pemilu 2024, dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lembata berpotensi terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU)

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
TPS - Suasana pemungutan suara di TPS 10 Kelurahan Lewoleba, Nubatukan, Kabupaten Lembata, Rabu, 14 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBAHasil Pemilu 2024, dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata berpotensi terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Lembata Herman Tadon, dua TPS yang berpotensi PSU itu ada di TPS 5 Lewoleba Utara dan TPS 14 Lewoleba Timur.

“Kami sudah koordinasi ke propinsi, dan kami juga sudah mau siapkan logistik kalau terjadi (PSU),” ungkap Herman Tadon kepada wartawan di kantor KPU Lembata, Jumat 15 Februari 2024 siang.

Herman mengaku, dua TPS yang punya potensi dilakukan PSU itu akan mereka lakukan jika sudah ada rekomendasi dari pengawas TPS.

“Kalau ada rekomendasi dari pengawas (pihak Bawaslu) di dua TPS,” ujar Herman Tadon.

Sebagai informasi, dua TPS yang berpotensi terjadi PSU itu berada di Dapil I Lembata (Kecamatan Nubatukan).

"Kita sudah sampaikan ke provinsi. Kita harap rekomendasi (rekomendasi pengawas logistik) cepat supaya kita siap logistik," tandasnya.

Herman menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan ke hirarki KPU untuk diambil keputusan seperti apa.

Baca juga: NTT Memilih, KPU Lembata Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke Kecamatan

“Kami sudah laporkan sesuai, hasil pantauan dan kajian kami sesuai fakta lapangan dan sekarang tinggal keputusan ada pada hirarki KPU,” tandas Herman.

Khusus TPS 14 Kelurahan Lewoleba Timur, PSU berpotensi terjadi karena ada Pemilih dari daftar pemilih tambahan (DPTb) dari luar Lembata diberi 5 surat suara oleh KPPS.

Harusnya pemilih tersebut hanya mendapat 1 surat suara yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

“Kalau sudah ada Rekomendasi dari Pengawas TPS, baru kami putuskan PSU atau tidak ini juga tergantung dari hasil konsultasi kami dengan hirarki kami diatasnya. Jadi ini sifatnya baru Potensi PSU,” kata Herman.

Hal senada disampaikan ketua Bawaslu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala bahwa ada potensi PSU di dua TPS tersebut.

"Kami sudah sampaikan fakta sesuai apa yang kami temukan di lapangan tetapi kami tetap menunggu arahan hirarki," ujar Febry.

Baca juga: KPU Lembata Distribusi Logistik ke Daerah Terpencil dan Terjauh

"Ada dugaan pelanggaran tetapi tetap kami sampaikan ke hirarki kami, koordinasi ini mesti dilakukan sehingga apa yang kami putuskan sesuai tata aturan dan peraturan perundang-undangan," pungkas Febry Bayo. (*)

Berita NTT Memilih Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved