KUR 2024

KUR Mandiri 2024,Jadwal Pencairan,Besar Angsuran Pinjaman Rp10-25 Juta & Langkah Mudah Pencairannya

KUR Mandiri 2024,Jadwal Pencairan,Besar Angsuran Pinjaman Rp10-25 Juta bunga 0,5 Persen dan Langkah Mudah Pencairannya

Editor: Adiana Ahmad
(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)
POS-KUPANG.COM/ Petugas teller Bank Mandiri menghitung uang rupiah di kantor cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (11/8/2017) - KUR Mandiri 2024,Jadwal Pencairan,Besar Angsuran Pinjaman Rp10-25 Juta & Langkah Mudah Pencairannya 

POS-KUPANG.COM – Bank  Mandiri menyiapkan KUR 2024 dengan nilai pinjaman Rp 10-25 juta bunga 0,5 persen.

Planfon pinjaman ini cocok untuk Anda pelaku usaha skala mikro.

Besar Angsurannya dinilai ringan karena hanya dikenakan bunga 0,5 Persen per bulan.

Berikut Jadwal Pencairan KUR Mandiri 2024 dan Langkah Mudah Pencairan KUR Mandiri 2024:

Jadwal KUR Mandiri 2024

Bagi nasabah yang akan melakukan pinjaman KUR Mandiri 2024, maka bisa cek info jadwal KUR Mandiri 2024 kapan dibuka, melalui laman resmi Bank Mandiri di bankmandiri.co.id, akun sosial media resmi, atau datang langsung ke bank.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Rp 500 Juta KUR BRI 2024, Berikut Besaran Angsurannya

Sebagai informasi, KUR Mandiri 2024 dikabarkan dibuka mulai bulan Maret 2023. Maka dari itu, masyarakat bisa mempersiapkan syarat dan dokumen pengajuan jika ingin mengajukan pinjaman tahun 2024 nanti.

Pinjaman Rp 10-25 Juta Bunga 0,5 Persen

Bunga pada program KUR Mandiri sebesar 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun. 

Simak Langkah Mudah Pencairannya

Pinjaman akan dicairkan jika nasabah memenuhi semua persyaratan dan memahami tata cara pengajuannya. 

Dokumen Pengajuan KUR Mandiri 2024

Foto copy Kartu Keluarga

Nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP

Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved