NTT Memilih

Prabowo-Gibran Unggul di TPS Ketua DPD NasDem Manggarai Barat, Anies-Muhaimin 0

KPPS membutuhkan waktu sekitar dua jam lebih untuk menyelesaikan masalah jumlah surat suara itu. Sebab, Form C1 itu tak bisa diganti 

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Proses penghitungan suara di TPS 17 Kelurahan Waekelambu Labuan Bajo, Manggarai Barat. Rabu 14 Februari 2024 malam. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Pasangan Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul di TPS 17, Kelurahan Waekelambu Labuan Bajo, tempat Ketua DPD NasDem yang juga Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mencoblos. 

Sementara pasangan Capres-cawapres nomor urut 1 yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau Paket AMIN tak mendapat satupun suara. Ini diketahui berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS 17 yang dilakukan pada Rabu 14 Februari 2024 malam. 

"Jumlah (perolehan suara) paket nomor 3 tadi 82, paslon nomor 2 riilnya di sini 176, tapi dijumlahkan di sana (form C1) tadi 177," kata petugas KPPS TPS 17 saat mengumumkan hasil penghitungan surat suara pilpres.

Di TPS itu terdapat satu surat suara tidak sah karena mencoblos dua calon presiden. 

Adapun hasil perhitungan surat suara pilpres baru diumumkan malam karena ada perbedaan jumlah surat suara fisik sebanyak 259 lembar dengan jumlah yang tertulis pada form C1 sebanyak 260. 

Baca juga: Hujan Lebat, Warga Nggilat Manggarai Barat Pindah Coblos di Ruang Tamu


KPPS membutuhkan waktu sekitar dua jam lebih untuk menyelesaikan masalah jumlah surat suara itu. Sebab, Form C1 itu tak bisa diganti 

Proses pemungutan suara di TPS 17 juga molor, pencoblosan yang dijadwalkan selesai pukul 13.00 Wita baru selesai sekitar pukul 16.30 Wita.

Keterlambatan disebabkan karena pemungutan suara sempat dihentikan beberapa jam. Sebab, ada surat suara DPRD Manggarai Barat yang tertukar antardaerah pemilihan (dapil). 

KPPS harus menunggu surat suara baru dari KPU Manggarai Barat untuk melanjutkan pemungutan suara. (uka) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved