Pemilu 2024
Pilpres Hanya Satu Putaran, Prabowo-Gibran Unggul di Jabar, Jateng, Nusa Tenggara hingga Papua
Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul sementara perolehan suara berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count Litbang Kompas.
Editor:
Alfons Nedabang
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.