Pemilu 2024

Link Hitung Hasil Pemilu 2024 Resmi KPU RI

Pelaksanaan Pilpres 2024 bertujuan memilih duet pemimpin negara yakni Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Hasil hitung Pilpres 2024 versi KPU RI 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Pemilihan Umum Presiden tahun 2024 atau Pilpres 2024 digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024. 

Pelaksanaan Pilpres 2024 bertujuan memilih duet pemimpin negara yakni Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk periode 5 tahun kedepan. 

Dalam Pilpres, lebih dari 200 juta rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih akan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.

Baca juga: Hitung Cepat Hasil Pemilu 2024, Ini Link Quick Count Litbang Kompas

Adapun penghitungan suara akan dilakukan langsung di masing-masing TPS setelah pemilihan selesai. Meski demikian, hasil resmi Pemilu akan diumumkan KPU sebulan setelah pelaksanaan pencoblosan.

Terdapat metode hitung cepat atau quick count yang digunakan oleh berbagai lembaga untuk memberi gambaran real count atau hasil resmi pemilu 2024.

Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan 24/PUU-XVII/2019 mengatur quick count boleh disiarkan dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI sebagai lembaga penyelenggara Pemilu mengumumkan hasil hitung suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2024 di laman resminya. 

Adapun hasil perhitungan Pilpres 2024 dapat dibuka pada link ini.  

 

Ikuti berita Pemilu 2024 POS-KUPANG.COM lainanya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved