Pemilu 2024

Hasil Pemilu 2024, 'Quick Count' Charta Politika Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 31,85 persen dari total 2.000 TPS sampel.

Editor: Edi Hayong
kolase-KOMPAS.com/Alicia Diahwahyuningtyas
Hasil sementara quick count Pilpres 2024 Charta Politika hingga pukul 15.05 WIB, Rabu (14/2/2024) 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Hasil Pemilu 2024 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Charta Politika sementara hingga pukul 15.05 WIB, Rabu (14/2/2024).

Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul sementara memperoleh 57,68 persen.

Sementara pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 24,44 persen dan pasangan calon presiden dan wakil presiden 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 17,86 persen dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 31,85 persen dari total 2.000 TPS sampel.

Quick count Charta Politika dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/2/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved