Pemilu 2024

Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan : Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Hasil

Terhadap hasil sementara hitung cepat ini, Capres Anies Baswedan mengatakan, jangan terburu-buru menyimpulkan hasil karena semuanya masih berproses

Editor: Edi Hayong
kolase-KOMPAS.com/Alicia Diahwahyuningtyas
Hasil sementara quick count Pilpres 2024 dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,35 persen data pukul 15.04 WIB, Rabu (14/2/2024). 

POS-KUPANG.COM- Hasil Pemilu 2024 dari beberapa lembaga melalui hitung cepat atau quick count menempatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul perolehan suara dari dua pasangan lainnya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Terhadap hasil sementara hitung cepat ini, Capres Anies Baswedan mengatakan, jangan terburu-buru menyimpulkan hasil karena semuanya masih berproses.

"Kita jangan buru-buru menyimpulkan. Berikan kesempatan kepada penyelenggara untuk bekerja," kata Anies Baswedan dalam keterangan pers yang disiarkan secara live Kompas.TV.

Terkait hasil Pemilu 2024 satu putaran, Anies Baswedan dengan sangat tenang mengatakan, jangan buru-buru hormati proses di KPU sampai selesai.

"Saya tetap positif thinking. Jangan digiring untuk cepat sekarang tetapi berikan kesempatan KPU bekerja," tambahnya. 

Sementara hasil hitung cepat atau quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) sementara hingga pukul 15.04 WIB, Rabu (14/2/2024).

Pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 23,64 persen, pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,35 persen, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 18,00 persen dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Hasil Pemilu 2024 - Prabowo-Gibran Unggul Sementara Hitung Cepat 6 Lembaga Survei

Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 25,00 persen dari total 2.000 TPS sampel.

Quick count LSI dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1,5 persen.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi.

KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).(*)

Sumber : Kompas.TV/kompas.com

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved