NTT Memilih

Ketua Bawaslu Lembata Pimpin Tim Gabungan Copot Alat Peraga Kampanye di Lewoleba

NTT Memilih, Ketua Bawaslu Lembata Febry Bayo Ala memimpin tim gabungan KPU Lembata dan Polres Lembata mencopot alat peraga kampanye

|
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
COPOT ALAT PERAGA - Ketua Bawaslu Lembata Febry Bayo Ala memimpin tim gabungan (pokja) yang terdiri dari Bawaslu Lembata, Satuan Polisi Pamong Praja, KPU Lembata dan Polres Lembata untuk mencopot alat peraga kampanye yang masih tersebar di Kota Lewoleba, Selasa, 13 Februari 2024. 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - NTT Memilih, Ketua Bawaslu Lembata Febry Bayo Ala memimpin tim gabungan (pokja) yang terdiri dari Bawaslu Lembata, Satuan Polisi Pamong Praja, KPU Lembata dan Polres Lembata mencopot alat peraga kampanye yang masih tersebar di Kota Lewoleba, Selasa, 13 Februari 2024.

Febry mengatakan sebelum masa tenang, pihaknya sudah meminta para calon legislatif (caleg) dan partai politik untuk mencopot sendiri alat peraga kampanye mereka yang masih terpampang di sudut-sudut kota dan pelosok-pelosok desa. Banyak alat peraga kampanye juga yang sudah diturunkan secara mandiri.

Pada Selasa, 13 Februari 2024 atau sehari sebelum hari pemungutan suara, tim gabungan menyisir Kota Lewoleba untuk mencopot alat peraga kampanye tersisa yang masih terpampang di ruang publik.

Disaksikan Pos-Kupang.com, tim gabungan menyisir jalanan untuk mencopot baliho, stiker dan bendera partai yang masih ada di sepanjang jalan dalam Kota Lewoleba.

“Hal yang sama juga dilakukan para pengawas di kecamatan dan desa-desa di Lembata hari ini,” ungkap Febry didampingi Komisioner Bawaslu Lembata Muhammad Rivai.

Alvrend Nuban, warga Kota Lewoleba, mengapresiasi upaya Bawaslu dan tim gabungan untuk membersihkan Kota Lewoleba dari alat peraga kampanye yang selama ini terpampang semrawut di ruang publik.

Baca juga: Ketua Bawaslu Lembata: Saksi Harus Paham Alur di TPS

"Akhirnya Kota Lewoleba bisa bebas dari baliho baliho caleg yang tidak beraturan itu," kata Alvrend. (*)

Berita NTT Memilih Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved