Pemilu 2024
KPU: 10-12 Februari Distribusi Logistik Pemilu 2024 Bergerak Secara Simultan
Dua hari menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim distribusi logistik mencapai 99 persen.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dua hari menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim distribusi logistik mencapai 99 persen. Seluruh logistik posisinya sudah disortir, dilipat, dibungkus dan dimasukkan ke dalam kotak suara sehingga diharapkan bisa tiba tepat waktu pada satu hari sebelum pencoblosan.
”Sekarang ini sedang dalam proses distribusi dari gudang-gudang KPU menuju kecamatan, desa, dan kelurahan menuju tempat pemungutan suara (TPS),” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Gedung KPU RI Jakarta, Senin (12/2/2024).
Menurut dia, logistik pemilu atau peralatan yang diperlukan untuk pemungutan dan penghitungan suara mulai dari surat suara dan formulir penghitungan suara yang akan digunakan untuk menghitung suara posisinya semua sudah disortir, dilipat, dibungkus, dan dimasukkan dalam kotak suara.
Sejumlah TPS yang lokasinya berdekatan dengan gudang penyimpanan juga didistribusikan langsung tanpa harus melalui kecamatan, desa, atau kelurahan. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan KPU tidak memiliki gudang di tingkat kecamatan. Dengan didistribusikan langsung ke TPS, KPU tidak harus mencari gudang di tingkat kecamatan, desa, atau kelurahan.
”Laporan dari teman-teman kabupaten/kota, atau provinsi itu mereka sudah mendistribusikan logistik ke TPS dengan beragam cara. Mulai dari jalan kaki, naik sepeda motor, mobil, maupun diantar melalui perahu-perahu speed boat melalui wilayah kepulauan,” jelasnya.
Laporan dari KPU provinsi, kabupaten, dan kota, logistik pemilu sudah mulai tiba. Beberapa yang belum sampai di lokasi TPS dipastikan juga akan tiba tepat waktu H-1 pemungutan suara. KPU berkomitmen logistik sudah tersedia di TPS di hari pemungutan suara.
Anggota KPU Yulianto Sudrajat menuturkan, sejak tanggal 10-12 Februari ini, distribusi logistik bergerak secara simultan. Hampir 99 persen logistik pemilu sudah bergerak dari KPU kabupaten/kota ke wilayah kecamatan. Sebagian besar sudah sampai ke tingkat desa.
”Khusus untuk 262 daerah terdalam, terluar, dan terpencil, kami sudah instruksikan kepada KPU kabupaten atau kota untuk didahulukan distribusinya. Terbukti, dari kemarin tanggal 11 Februari, distribusi di Kepulauan Talaud, Sangihe, dan Miangas sudah bergerak sampai tingkat kecamatan,” kata Yulianto.
Ia menjelaskan distribusi logistik di daerah terluar, terdalam, terluar, dan terpencil itu dibantu oleh TNI, kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah karena KPU ada keterbatasan armada. Sejak awal KPU sudah memetakan area itu sehingga KPU Kabupaten, Kota, dan Provinsi menjalin kerja sama supaya distribusi berjalan dengan baik.

Distribusi logistik dikerahkan dengan segala daya dan upaya. Ada yang dikirim dengan helikopter, gerobak sapi, bahkan karena daerah sulit dijangkau logistik juga harus dipanggul dengan dikawal aparat TNI dan Polri.
”Tentu targetnya pada H-1 besok itu distribusi seluruh logistik harus sudah sampai di TPS. Kami meminta doa agar bisa melayani hak politik warga negara Indonesia tepat waktu sehingga semua warga bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.
Mitigasi risiko
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Ihsan Maulana mengatakan, mengacu pada hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 29 Januari-2 Februari 2024, sebanyak 96,4 persen responden menyatakan akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu 14 Februari. Hal itu menjadi kabar baik karena ada peningkatan partisipasi pemilu. Namun, tantangan yang harus diperhatikan adalah terkait logistik pemilu.
”Secara jumlah seharusnya logistik pemilu tidak akan kurang apalagi di setiap TPS juga disediakan surat suara cadangan khususnya untuk pemilih yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK),” kata Ihsan.
Walakin, menurut dia, KPU harus tetap mengantisipasi terjadinya kekurangan surat suara karena permasalahan-permasalahan seperti distribusi logistik bermasalah saat pengiriman, surat suara rusak, hingga surat suara tertukar di hari pemungutan suara. Hal itu sangat potensial terjadi. Jika hal itu terjadi yang dirugikan adalah pemilih karena tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.