Berita Nasional

Sudah Ditandatangani Nomenklatur Isa Almasih Diganti Menjadi Yesus Kristus

Presiden Jokowi ternyata sudah menandatangani Surat Keputusan Presiden yang isinya mengubah sebutan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
NOMENKLATUR YESUS KRISTUS – Presiden Jokowi sudah menandatangani perubahan nomenklatur yang isinya mengubah nama Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. 

POS-KUPANG.COM – Presiden Jokowi ternyata sudah menandatangani Surat Keputusan Presiden yang isinya mengubah sebutan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Keppres ini terkait dengan penamaan Hari Libur Nasional yang berlaku di Tanah Air.

Perubahan nomenklatur tentang Isa Almasih menjadi Yesus Kristus itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024.

Dengan penandatangananan keppres tersebut, maka penyebutan hari libur di kalendar nasional sebagaimana yang berlaku selama ini, dengan sendirinya berubah.

Selengkapnya cek pada sajian berikut ini. Bahwa hari-hari libur nasional yakni Kelahiran Isa Almasih berganti menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus serta Kenaikan Yesus Kristus.

Ada pun salinan Keppres tentang itu tercantum pula 16 nama hari libur nasional, adalah sebagai berikut:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;

2. 1 Muharram Tahun Bam lslam Hijriah;

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;

4. Idul Fitri (dua hari);

5. Idul Adha;

6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;

7. Kelahiran Yesus Kristus;

8. Wafat Yesus Kristus;

9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

10. Kenaikan Yesus Kristus;

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved