Pilpres 2024

Ahok Dikatai Bodoh Gegara Ikut Megawati, Tapi Begini Jawabnya: Saya Harus Berjuang Demi PDIP

Ahok, demikian Basuki Tjahaja Purnama biasa disapa, ternyata dikatai bodoh hanya karena memutuskan untuk tetap ikut Ketua Umum PDIP, Bu Mega.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DEMI PDIP – Basuki Tjahaja Purnama tetap memilih mundur dari Pertamina, walau keputusan tersebut tidak disetujui oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

POS-KUPANG.COM – Ahok, demikian Basuki Tjahaja Purnama biasa disapa, ternyata dikatai bodoh hanya karena memutuskan untuk tetap ikut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputi dalam Pilpres 2024 ini.

Meski pernyataan tersebut sangat tendensius, namun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tak mau mempedulikannya. Ia malah apatis dan tetap pada sikapnya, mengikut langkah Putri Bung Karno dalam hajatan politik kali ini.

Ia juga memilih mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Padahal keputusan mundur tersebut, ditolak oleh Megawati Soekarnoputri.

Ahik mengatakan, bahwa pilihannya untuk mundur dari jabatannya sebagai Komisatis Utama Pertamina,  agar dirinya bisa berjuang untuk pasangan calon (paslon) Ganjar PranowoMahfud MD dalam Pilpres 2024 kali ini.

"Saya harus keluar, harus mundur (dari Pertamina) karena ini satu-satu cara untuk bisa kampanye buat Ganjar-Mahfud. Kalau saya tidak keluar, berarti saya egois, berarti pula saya tidak mau perjuangkan Ganjar dan Mahfud," tutur Ahok.

Ada pun spirit utama baginya untuk berjuang bersama Ganjar-Mahfud, adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Saya ingin berjuang untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Makanya saya harus keluar untuk melakukan perjuangkan ini. Itu sebetulnya hal yang menjadi latarbelakang utama saya mundur dari jabatan ini," ujar Ahok.

Sempat Dilarang Megawati

Kepada awak media, Ahok mengaku bahwa ia dilarang oleh Bu Mega, ketika dirinya hendak mundur dari Komisaris Utama Pertamina. Ini terjadi ketika ia menemui Bu Mega beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan bahwa satu waktu dirinya menemui Megawati dan meminta izin untuk ikut kampanye memenangkan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Untuk ikut kampanye, kata Ahok, dirinya harus mundur dari Pertamina. Sebab dalam jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia tentu tak bisa diperbolehkan untuk ikut kampanye.

"Kita fight Bu, walaupun secara teori kita tidak berkuasa ya. Lalu Ibu (Megawati) bilang gini jangan, Pak Ahok ditugaskan jaga Pertamina'," kata Ahok mengutip ucapan Megawati.

Ahok lantas mencermati upayanya menjaga keuangan perusahaan minyak negara.

Setelah memastikan sistem pengawasan perusahaan itu aman ia baru mengundurkan diri.

Di antaranya, kata Ahok, dengan memangkas anggaran pengadaan barang dan jasa minimal 50 persen pada tahun ini.

Hal itu baru bisa diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun, RUPS ternyata ditunda sehingga kemunduran dirinya baru terlaksana beberapa waktu terakhir.

"Tahun ini saya minta direksi minimal 50 persem harus dipotong semua anggaran pengadaan barang. Lalu mereka tawar menawar 45-46 (persen) deh, kenapa? Takut enggak nyampai 50 (persen) potong bonus, termasuk bonus saya dipotong," tutur Ahok.

Ahok mengeklaim, selama empat tahun menjabat Komisaris Utama PT Pertamina pihaknya berhasil melakukan optimalisasi anggaran.

Di antaranya dilakukan dengan penghematan, menghindari kerugian, dan meningkatkan pendapatan.

"Termasuk menghindari kerugian, itu sudah Rp 4,5 miliar dolar (Amerika Serikat), dan Pertamina dalam sejarahnya ketika harga minyak begitu mahal, tidak pernah mengalami keuntungan terbesar dalam sejarah pertamina tahun 2022 itu Rp 3,6 atau Rp 3,7 miliar dolar," tutur Ahok.

Berapa Gaji Ahok di Pertamina?

Ahok baru-baru ini menegaskan kabar yang beredar mengenai gaji yang ia diterima di PT Pertamina tembus Rp 8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Dia mengaku mendapatkan gaji 45 persen dari Direktur Utama.

"Nggak benarlah (miliaran). Saya dapat 45 persen dari penghasilan Dirut,"ujarnya.

Menurutnya, gaji yang diterima sekitar Rp 170 juta per bulan.

Ia mengaku juga mendapat bonus di mana bonus itu satu persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh Direksi, Komisaris hingga level VP.

"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem satu persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh Direksi, Komisaris dan seluruh manajemen SVP VP Manager dll," jelasnya.

Ahok menambahkan jumlah gaji yang diterima juga tampak di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya. Bisa lihat di LHKPN kami dan bonus yang ditulis itu dasarnya satu persen dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP VP Manager sampai Komisaris. Dan Komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," ucapnya.

Begini Sistem Penggajian di Pertamina

Dalam laporan keuangan perseroan tahun 2021, Pertamina tercatat memiliki tujuh orang komisaris dan enam orang direksi.

Jika menilik dair kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar US$ 14,77 juta atau Rp 221,5 miliar (kurs Rp 15.000) dan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.

Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85 persen dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45 persen dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5 persen dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris ialah 90 persen dari honorarium komisaris utama.

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan.

Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan.

Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Baca juga: Ahok Lepas Tuding Menohok: Prabowo Subianto Capres Emosional dan Sedang Tidak Sehat

Baca juga: Ahok Bingung Hadapi Presiden Jokowi yang Pilih Jalan Berbeda di Pilpres 2024

Namun, bila dibagi secara merata dengan perhitungan kompensasi yang ada di laporan keuangan tahunan perusahaan, maka perhitungannya US$ 14,77 juta (Rp 221,5 miliar) dibagi 6 orang, setiap direksi mendapatkan sekitar Rp 36,9 miliar per tahun atau Rp 3 miliar per bulan pada tahun 2021 tersebut.

Sedangkan untuk komisaris mendapatkan US$ 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar dibagi 7 orang, maka setiap komisaris mendapat Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved