Berita NTT
SiLPA Belanja Daerah NTT Capai Rp2,327 Triliun
terkait dengan administratif seperti pergantian pejabat perbendaharaan di daerah seyogyanya bisa dikelola dengan baik.
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sampai dengan Desember 2023 kinerja APBD NTT perlu terus dioptimalkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Pada 2023 pendapatan Daerah provinsi sebesar Rp25.668,71 miliar atau 92,1 persen dari target atau mengalami peningkatan 2,4 persen dengan surplus APBD sebesar Rp1.804,77 miliar atau terkontraksi sebesar 332,5 persen (yoy) dan SiLPA mencapai Rp2.327,82 miliar.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (DJPb NTT) mencatat kinerja Belanja APBD NTT secara keseluruhan mengalami peningkatan 2,4 persen atau terealisasi sebesar Rp25,668 triliun.
Kepala DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, realisasi belanja Daerah tercatat mengalami penurunan dengan realisasi sebesar Rp23.863,94 miliar atau 84,8 persen sehingga terdapat SiLPA sebesar Rp2,327 triliun untuk keseluruhan pemerintah daerah.
Baca juga: BRIN Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM di Belu Melalui Pelatihan Manajemen Bisnis
Dibandingkan dengan periode 2022 kinerja belanja daerah mengalami kontraksi sebesar 7,7 persen.
Berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SiLPA pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya.
Terkait Silpa sebesar Rp2,327 triliun ini, Catur menyampaikan, terus mendorong kinerja belanja APBD agar bisa optimal. Cara terbaik untuk mendorong pengoptimalan belanja ini dimulai dari awal tahun dengan merancang kegiatan sejak awal tahun dan melaksanakanya sesuai dari jadwal perencanaan tersebut.
"Kalau dalam istilah kami, perbaikan yang bisa dilakukan adalah mendorong kualitas perencanaan sehingga kemudian dari awal bisa ditentukan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan,"terangnya pada Selasa, 6 Februari 2024.
Kemudian untuk mendorong pengoptimalan belanja daerah juga tentu saja dengan melakukan akselerasi terkait dengan belanja yang sudah direncanakan untuk bisa dilaksanakan. Demikian juga bagaimana mengupayakan agar di daerah bisa mengakselerasi proses pengadaan Barang dan jasa.
Selain itu, terkait dengan administratif seperti pergantian pejabat perbendaharaan di daerah seyogyanya bisa dikelola dengan baik.
"Jadi kalau di pemerintah Pusat itu kan sepanjang tidak ada penggantian maka yang penting adalah tidak perlu lagi membuat SK-nya tetapi cukup menyampaikan konfirmasi. Tetapi kalau di daerah sepertinya setiap tahun itu harus ditetapkan pejabat perbendaharaan. Jadi hal-hal administratif tadi menjadi hambatan jika tidak dikelola dengan baik,"tutupnya.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-DJPb-NTT-Catur-Ariyanto-Widodo-dalam-Konferensi-Pers-APBN-KiTa-Provinsi-NTT.jpg)