NTT Memilih
Jelang Pelaksanaan Pemilu, Dukcapil Belu Gencar Lakukan Perekaman E-KTP
Ia juga menyampaikan bahwa selain di Kantor Camat Atambua Barat, pihaknya juga melakukan perekaman di setiap Kecamatan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belu gencar melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat dan juga pemilih pemula.
Pada Selasa, 6 Februari 2024, Disdukcapil Belu melakukan perekaman e-KTP bertempat di Kantor Camat Atambua Barat.
Joseph Bau, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Belu, menjelaskan bahwa kegiatan perekaman ini ditujukan kepada pemilih pemula dan masyarakat yang belum melakukan perekaman sebelumnya.
"Sekitar 1.762 warga yang tersebar di 12 Kecamatan yang belum melakukan perekaman e-KTP meskipun mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di Kecamatan Atambua Barat sendiri, terdapat 67 orang yang belum melakukan perekaman. Hari ini kami kembali melaksanakan perekaman, dan sebanyak 30 orang berhasil direkam," ujar Joseph, kepada Pos Kupang.
Ia berharap agar masyarakat dan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman segera mendatangi Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman.
Baca juga: KPU Belu Kebut Proses Packing Logistik Pemilu 2024
Ia juga menyampaikan bahwa selain di Kantor Camat Atambua Barat, pihaknya juga melakukan perekaman di setiap Kecamatan.
Sementara itu, Camat Atambua Barat, Hen Andrada, menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua perekaman e-KTP dilakukan di kantor camat Atambua Barat.
"Pada perekaman pertama minggu lalu, berhasil merekam 54 orang. Hari ini, e-KTP mereka sudah selesai diproses oleh Disdukcapil dan telah dibagikan melalui melalui lurah, RT, maupun petugas PPS dan Panwascam," ungkapnya.
Hen juga menambahkan bahwa kegiatan perekaman e-KTP ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Polres Belu pada 26 Januari 2024.
Ia berharap agar masyarakat dan pemilih pemula dapat segera melakukan perekaman e-KTP ke Disdukcapil agar dapat berpartisipasi dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang dengan baik. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.